Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Pengantar di Asia Tenggara, Ini Kata Plt. Kepala Badan Bahasa

Share

JAKARTA, DIDIKPOS.COM,- Pelaksana Tuga (Plt.) Kepala Badan Pengembangan dan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemendikbud), Prof. Dadang Sunendar, menegaskan, sebagian besar persyaratan untuk menjadi bahasa pengantar di Asia Tenggara sudah dipenuhi oleh bahasa Indonesia.

Dadang mengungkapkan, ada beberapa faktor pendukung terpenuhinya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di Asia Tenggara, mulai dari banyaknya penutur Bahasa Indonesia hingga cepat untuk dipelajari.

“Yang jadi persoalan, apakah bahasa Indonesia memenuhi kriteria jadi bahasa internasional termasuk di Asia Tenggara. Kita sebenarnya sudah memenuhi sebagian besar persyaratan itu,” kata Dadang, seusai acara Taklimat Media Hari Bahasa Ibu Internasional 2020 di Gedung Kemdikbud, Jakarta, dikutip Kompas.com, Jumat (21/2/2020).

Kata Dadang, penutur Bahasa Indonesia sudah banyak yakni melebihi 300 juta penutur. Penutur tersebut tak hanya di Indonesia, tetapi di negara lain dengan dialek yang berbeda.

“Bahasa Indonesia pun tak hanya digunakan di satu negara, ada negara lain yang memakai bahasa Indonesia yaitu Timor Leste, Malaysia, Singapura, dan Brunei dengan dialek berbeda. Ada juga di Thailand Selatan dan Filipina Selatan. Belum lagi diaspora kita yang ada di seluruh dunia,” ujar guru besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu.

Dadang menjelaskan, bahasa Indonesia termasuk kategori bahasa yang mudah dipelajari oleh orang asing. Dengan begitu, bahasa Indonesia akan mampu menjadi bahasa ilmu pengetahuan bagi siapa saja.

Tantangan Bahasa Pengantar
Dikatakan Dadang, meski sudah banyak kelebihan yang dimiliki, Indonesia masih memiliki tantangan untuk merealisasikan mimpi menjadi bahasa pengantar di Asia Tenggara.

“Ada sikap sebagian masyarakat Indonesia yang belum bangga menggunakan Bahasa Indonesia, belum menghormati, dan masih menganggap fungsi bahasa Indonesia hanya satu yaitu alat komunikasi saja. Itu salah,” ujarnya.

Dadang menambahkan, fungsi bahasa Indonesia yang perlu disadari masyarat Indonesia adalah bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa. Bahasa Indonesia juga merupakan pemersatu dan perekat utama bangsa, dan alat komunikasi hubungan pusat dan daerah.

“Termasuk juga alat komunikasi budaya. Jadi sekali lagi jgn menganggap Bahasa Indonesia alat komunikasi saja. Kalau begitu selesai sudah mungkin tidak perlu ada Badan Bahasa (Kemendikbud),” kata Dadang.(haifa fauziyyah)***