Nah Loh, Undur Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021!

Share

DIDIKPOS.COM – Pemerhati Pendidikan, Ki Darmaningtyas menyarankan agar pemerintah memundurkan awal tahun baru dari Juli 2020 menjadi Januari 2021. Itu untuk mempertimbangkan masa pemulihan kemampuan finansial orang tua murid yang mata pencariannya terdampak pandemi covid-19.

“Misalnya kita ikuti skenario yang optimistis, bahwa ajakan Presiden Jokowi agar kita berdamai dengan virus corona itu berhasil, dalam arti pergerakan masyarakat mulai muncul dan kegiatan ekonomi pun mulai ada,” kata Damaningtyas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (18/5/2020).

Menurutnya, enam bulan ke depan masih merupakan masa yang sulit untuk mencari pekerjaan atau memulai usaha baru.

Dalam keadaan susah memenuhi kebutuhan sehari-hari, mencari sekolah dan membayar biaya pendaftaran sekolah akan menambah berat beban orang tua.

Ia mengatakan, beban orang tua akan bertambah besar karena selain harus memikirkan cara memenuhi kebutuhan pokok harian dengan kondisi yang serba terbatas juga harus memikirkan mencari sekolah untuk anak serta membayar biaya pendaftaran sekolah dan biaya sekolah.

“Apakah cukup manusiawi bila masyarakat masih dihadapkan pada masalah pandemi COVID-19 dan sekaligus bingung mendapatkan sembako, tapi harus memikirkan mencari sekolah baru bagi anaknya? Bisa-bisa banyak orang tidak menyekolahkan anaknya. Memang SD dan SMP negeri tidak membayar SPP, namun SPP itu hanya 25 persen saja dari total kebutuhan anak sekolah di setiap jenjang pendidikan,” kata dia.

Ia mengatakan, jika pandemi COVID-19 belum berakhir pada Juli dan kegiatan belajar pada tahun ajaran baru tetap dimulai secara daring, maka masalah-masalah baru bisa muncul.

Antara lain akibat ketersediaan fasilitas pendukung pembelajaran daring yang berbeda bagi setiap siswa di setiap daerah.

“Pendidikan karakter juga sulit dilaksanakan ketika proses pembelajaran itu online karena kemampuan orang tua untuk membimbing itu berbeda-beda,” katanya.

Dituturkannya, pemunduran awal tahun ajaran baru selain tidak akan menambah beban kelompok masyarakat.

“Terutama kelas menengah ke bawah yang kondisi ekonominya terpuruk akibat pandemi, juga bisa mengurangi kesenjangan akibat proses pendidikan yang dilakukan dari rumah,” imbuh Damaningtyas.***

Sumber: Pikiran-rakyat.com