Honorer K2 Geram Saat Pemerintah Meminta Mereka Sabar

Share

DIDIKPOS.COM – Ketua Umum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mendesak pemerintah tidak lagi menuntut honorer K2 yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memaklumi beratnya beban keuangan negara akibat pandemi COVID-19. Pemerintah punya kewajiban memenuhi hak-hak mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“PPPK ini sudah satu tahun lebih lulus. PPPK itu tanggung jawab pemerintah loh ya. Jadi harap maklum kalau honorer K2 terus menuntut. Jangan marah juga kalau kami koar-koar karena sudah terlalu lama kami menunggu,” kata Titi, Selasa (9/6/2020).

Dikatakannya, sangat tidak tepat bila pemerintah menuntut honorer K2 bersabar dan memaklumi posisi pemerintah yang sedang sulit gara-gara Corona.

“Intinya, bukan masalah sabar dan tidak sabar. Kalau memang kendalanya itu Perpres gaji dan tunjangan, ya segera terbitkan. Ini masalah hak dan kewajiban. Hak yang lulus PPPK dan kewajiban pemerintah untuk segera kasihkan haknya para honorer tersebut yaitu NIP PPPK,” ujarnya.

Titi mengaku geram bila ada pejabat yang bosan bila ditanyakan tentang perkembangan PPPK. Padahal itu hak mereka untuk mendapatkan informasi tentang nasibnya.

“Pemerintah tahu enggak sih hidup kami sekarang kayak apa? Untuk mencukupi biaya hidup sekarang sudah susah. Apalagi cari tambahan penghasilan lain. Apa enggak mikir ya, kami itu cara makannya bagaimana kalau gaji saja jauh di bawah standar. Malah ada yang enggak digaji lagi,” tuturnya.***

Sumber: JPNN.com