Opini  

Indonesia Terserah, Ironi di Tengah Pandemi

Share

Oleh Eti Nurhayati,S.S., M.Pd.

PERTENGAHAN Mei 2020, saat kita tenggelam dalam suasana suram akibat pandemi Covid-19, muncul kata “Indonesia Terserah” yang membuat suasana semakin mencekam. Kemunculan foto tenaga kesehatan yang memegang kertas bertuliskan “Indonesia Terserah” itu bukan tanpa alasan, tetapi melihat kenyataan dalam masyarakat yang begitu bertentangan dengan yang diharapkan.

Ya… Bagaimana tidak? Para tenaga kesehatan yang berjuang siang dan malam, berjibaku melawan corona merasa kecewa dengan sikap masyarakat yang seolah-olah tidak peduli dengan situasi. Mereka bergerombol, berkumpul di berbagai tempat seperti pusat perbelanjaan. Protokol kesehatan social distancing dan protokol kesehatan lainnya mereka abaikan, padahal korban corona terus bertambah.

Tulisan “Indonesia Terserah” yang kemudian menjadi viral di media sosial mendapat respons dari warga netizen. Respons pun bermacam-macam. Hal tersebut mengundang berbagai pertanyaan mengenai apa maksud yang sebenarnya dari tulisan itu.

“Sebenarnya para medis tidak menyerah, itu protes. Mereka tidak mungkin menyerah, karena mereka sudah disumpah,”  kata guru besar Psikologi UGM, Prof. Faturachman kepada Kompas.com, Sabtu (16/5/2020).

Masyarakat harus tahu situasi dan kondisi serta dapat menyikapinya secara cerdas. Dalam hal ini edukasi yang berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona harus lebih ditingkatkan, seperti keharusan untuk tetap berada di rumah bila tidak ada kepentingan tidak keluar rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

Seyogyanya kita semua mengambil hikmah dari kejadian viral tersebut dengan bekerjasama memutus mata rantai corona sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Banyak hal yang harus dipahami bersama antara masyarakat, para petugas dan pemangku kebijakan. Sosialisasi yang optimal sangat perlu untuk mendukung keberhasilannya. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) kini  telah berakhir di beberapa daerah. Pelonggaran-pelonggaran aturan yang mulai diberlakukan juga harus benar-benar dikaji terlebih dahulu oleh para ahli yang kompeten di bidangnya masing-masing, serta dalam pelaksanaaannya dipantau secara serius agar tidak menimbulkan dampak negatif yang bisa merugikan bangsa dan Negara tercinta, Indonesia.***

Penulis mengajar di SMPN 1 Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya