Kemendikbud Luncurkan Program Dana Bantuan Pandemi untuk 410.000 Mahasiswa

Share

DIDIKPOS.COM – Di luar 467.000 mahasiswa yang menerima Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi dan KIP Kuliah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program bantuan baru. Program bertajuk Dana Bantuan Pandemi ini dialokasikan untuk 410.000 mahasiswa.

Bantuan ini terutama diproyeksikan untuk mahasiswa di PTS (Perguruan Tinggi Swasta) dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi.

“Dana KIP Kuliah Reguler tahun 2020 tetap diberikan untuk 200 ribu mahasiswa baru yang menjalankan semester 1 di tahun 2020. Adapun dana Bidikmisi tetap dilanjutkan bagi mahasiswa yang melanjutkan studi di tahun 2020 dan tetap menjalankan program Afirmasi Pendidikan Tinggi dengan sasaran 267 ribu mahasiswa,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Jumat (19/6/2020).

Adapun kiteria mahasiswa yang mendapat menerima Dana Bantuan Pandemi yakni:

1) Kendala finansial: orang tua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial dan tidak sanggup bayar UKT semester ganjil 2020

2)Status beasiswa: tidak sedang dibiayai program KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT secara penuh maupun sebagian

3) Jenjang Kuliah: mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan perkuliahan semester ganjil tahun 2020.

“Kami terus berkomitmen menghadirkan akses pada layanan pendidikan. Beberapa penyesuaian kebijakan dilakukan untuk mendukung mahasiswa dan satuan pendidikan agar tetap memperoleh hak dan menjalankan layanan pendidikan secara optimal,” tandas Nadiem.***

Sumber: Kemdikbud.go.id