Nih Rancangan Kurikulum Sekolah Era Pandemi dari PGRI

Share

DIDIKPOS.COM – Ketua Umum Pegurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan sejumlah usulan terkait new normal di dunia pendidikan. Salah satunya yaitu rancangan Kurikulum Sekolah Era Pandemi (KSEP).

“KSEP sifatnya aktif dan aplikatif. Serta membuat pembelajaran rasional. Kurikulum yang ada sekarang terlalu mengutamakan konten. Tidak mendorong anak-anak untuk belajar mandiri. Di masa pandemi ini, anak-anak didorong supaya bisa belajar mandiri. Sebab proses pembelajaran tidak berjalan di sekolah seperti biasanya,”kata Unifah, saat halal bi halal PGRI yang digelar secara online, Sabtu (6/6/2020).

Lanjut Unifah, usulan berikutnya adalah menyusun berbagai standar minimal pendidikan baru yang disesuaikan dengan era pandemi. Standar minimal harus lebih praktis dan terukur. Berbeda dengan standar minimal yang selama ini disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

“Pemerintah perlu menyusun dan sosialisasi pedoman umum pembelajaran di tengah pandemi. Pedoman ini mulai dari jenis kegiatan belajar, jadwal, bentuk, motivasi, bimbingan, serta fasilitas siswa untuk belajar, terangnya.

PGRI juga mengusulkan dibuatkan pedoman pengelolaan pendidikan untuk mewujudkan proses pembelajaran optimal. Termasuk penggunaan sumber daya serta pembiayaan untuk pembelajaran online, offline, maupun blended atau campuran online dan offline.

Diungkapkannya, PGRI meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan new normal di dunia pendidikan. Apalagi sampai keputusan membuka sekolah kembali.

Kata dia, menetapkan sekolah yang ada di wilayah hijau, kuning, atau merah harus hati-hati. Sebab bisa jadi sekolahnya memang berada di wilayah hijau. Namun guru, murid, atau warga sekolah lainnya berada di daerah yang tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi.

“Sejak awal PGRI meminta pemerintah dan pihak terkait agar dalam mengambil keputusan sangat hati-hati. Keputusan membuka kembali sekolah, terkait dengan keselamatan dan keamanan siswa, guru, orang tua, kepala sekolah, pengawas, dan warga sekolah lainnya,” ujarnya.

“Fasilitas kesehatan di sekolah juga harus dipertimbangkan. Pemerintah bisa merealokasi anggaran untuk peningkatan fasilitas kesehatan di sekolah,” tambah Unifah.***

Sumber: Jawapos.com