Prodi Hukum Ekonomi Syariah UIN Bandung Pertahankan Akreditasi A BANPT

Share

DIDIKPOS.COM – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN SGD Bandung kembali meraih akreditasi A. Hal ini, seiring telah dikeluarkannya surat keputusan (SK) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor SK 2851/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020, tertanggal 5 Mei 2020.

“Alhamdulillah, kami telah meraih akreditasi A, dengan Nilai 366, setelah ada keputusan dari Direktorat BAN-PT nasional bulan lalu,” ujar Dekan FSH, Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., di Kampus FSH UIN Bandung, Jl. AH Nasution 105 Bandung, Jumat (19/6/2020).

Menurut Fauzan, pencapaian yang luar biasa ini membuktikan bahwa FSH mampu mempertahankan kualitas akademik, meskipun di masa darurat Covid-19.

“Kita pun semakin optimis dan siap untuk mengikuti asesmen sertifikasi dari The ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA),” katanya.

Ia sangat bersyukur atas nilai akreditasi istimewa yang diraih Jurusan Muamalah. Ini berkat kerja keras, usaha, soliditas dari sivitas akademika.

“Atas nama Fakultas kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, stakeholder, universitas, pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni. Semoga perolehan akreditasi ini membawa berkah bagi keluarga besar FSH dan UIN SGD Bandung. Sekaligus semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada Prodi HES ini. Dan, ke depannya Prodi HES dapat memperkuat jejaring dengan dunia usaha dalam mengisi era industry 4.0.,” kata Fauzan.

“Tugas berikutnya adalah bagaimana prodi lainnya, Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga pun mampu mempertahankan nilai A; mengikuti jejak HES, Ilmu Hukum, Hukum Pidana Islam, dan Perbandingan Mazhab dan Hukum, yang memperoleh akreditasi yang sama yaitu A,” tambahnya.

Terkait proses kegiatan akademik, Fauzan menjelaskan, sisi positif masa Covid 19 ini, proses akademik bisa memanfaatkan teknologi secara maksimal, dari mulai perkuliahan, praktikum, proses bimbingan, UTS, UAS, Komprehensif, dan munaqosah.

“Pada masa Covid-19 secara total kita menggunakan sistem daring, padahal sebelumnya hanya mencanangkan 30 persen,” ujar Fauzan. (des)***