Zonasi Picu Masalah, FMPP Jabar: Ada Indikasi Kecurangan Penentuan Titik Koordinat PPDB

Share

DIDIKPOS.COM – Jalur zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 memicu masalah. Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat, Illa Setiawan, mengungkapkan, dalam jalur zonasi ini ada indikasi kecurangan di beberapa SMP terkait penentuan titik koordinat PPDB.

“Banyak orang tua yang mengadukan dugaan kecurangan itu kepada Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa Barat. Salah satu orang tua, mengadukan ada siswa yang rumahnya jauh, tetapi pada informasi titik koordinat menjadi dekat. Sebaliknya, terdapat siswa yang rumahnya dekat, namun titik koordinat menunjukkan rumahnya menjadi jauh,” kata Ketua FMPP Jabar, Illa Setiawan, Senin (29/6/2020).

“Kasus lain, ada siswa yang rumahnya hanya berjarak 4 meter dari sekolah. Masuk logika tidak ada siswa yang jarak rumahnya 4 meter dari sekolah? Empat meter itu bener-bener di depan pintu sekolah,” tambah Illa.

Lanjut Illa, ada juga orang tua yang merasa dirugikan karena pada saat menentukan titik koordinat, rumahnya dinyatakan oleh sistem berjarak 677 meter.

Sementara, dari perhitungan orang tua tersebut, jarak rumah ke sekolah hanya sekitar 150 meter karena rumah berlokasi tepat di belakang sekolah.

“Aduan lainnya, ada siswa SD di Bogor yang diterima di SMP di Kota Bandung lewat jalur zonasi, bukan jalur perpindahan orangtua,” ucap Illa.

Illa meminta Pemkot Bandung membuka informasi tentang alamat calon siswa di laman PPDB agar jarak rumah siswa ke sekolah tujuan bisa dipastikan benar.

“Dibuka saja (alamat siswa) supaya orang tua jadi tahu. Orang tua akan lebih lapang dada kalau anaknya dikalahkan dengan siswa yang memang rumahnya lebih dekat dengan sekolah,” tandasnya.

Selain itu, Illa meminta Pemkot Bandung memperpanjang masa pendaftaran jalur afirmasi. Banyak orang tua miskin yang kecewa anaknya tidak didaftarkan oleh pihak sekolah asal lewat jalur afirmasi, melainkan lewat jalur prestasi.

Salah satu kasus, ada orang tua yang mempunyai Kartu Indonesia Sehat, tetapi menurut sekolah asal, bukti tersebut tidak kuat. Dengan demikian, sekolah asal mendaftarkan anak itu lewat jalur prestasi. Namun, kemudian anak itu tidak diterima di sekolah tujuan lewat jalur prestasi.

“Pantauan saya, di beberapa sekolah kuota jalur afirmasi tidak terpenuhi. Kondisi itu bisa dimanfaatkan untuk memasukkan siswa miskin yang belum diterima di sekolah manapun,” imbuhnya.

Sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Cucu Saputra menyatakan, alamat calon siswa tetap tidak bisa dibuka dalam laman PPDB karena pertimbangan privasi.

“Untuk dugaan kecurangan penentuan titik koordinat, Disdik Kota Bandung perlu menelaah lebih jauh masalah itu. Sejauh ini, hal yang fokus diurus Disdi adalah kebijakan terkait PPDB,” terang Cucu. ***

Sumber: pikiran-rakyat.com