‎Masa Pandemi, Lembaga Perlindungan Anak: Tetap Belajar di Rumah!

Share

DIDIKPOS.COM – Saat ini, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK masih belajar di rumah atau biasa disebut belajar moda daring (dalam jaringan). Itu bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Bhabinkamtibmas Polsek Sukahaji Polres Majalengka, Bripda Nia Sri Kusnidar, contohnya, Polwan ini sengaja meluangkan waktunya untuk mengajar anak-anak di desa binaannya belajar di rumah.

“Saya pun memberi tahu tentang pola hidup sehat dalam pencegahan Corona, kepada anak-anak,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).

Bripda Nia Sri melaksanakan giat program unggulan Polres Majalengka Polri Cinta Anak Anak dan Pelajar (Cinapel). Ia menyambangi kelompok belajar anak-anak yang sedang belajar di salah satu rumah.

“Anak-anak harus tetap belajar, jangan sampai ketinggalan mata pelajaran atau pun lupa pelajarannya,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Majalengka, Aris Prayuda, mengatakan, masa pandemi ini, belajar di rumah merupakan yang paling aman untuk mencegah penyebaran virus Corona‎.

“Di masa pandemi ini, belajar sebaiknya di rumah saja. Belajar seperti les privat, namun tetap memakai masker,” ujarnya.

Sementara itu, mayoritas guru sangat merindukan belajar tatap muka langsung dalam kelas. Belajar menggunakan moda daring, dengan fasilitas jaringan internet dan kecanggihan teknologi, memang cukup membantu dan memudahkan.

“Akan tetapi, yang kami rasakan selama empat bulan belajar terus di rumah, kami betul-betul merindukan belajar tatap muka langsung. Belajar daring itu, esensi belajarnya seolah ada yang kurang.” ujar sejumlah guru dan tenaga pendidik di setiap desa di Kabupaten Majalengka.

Hal senada juga diungkapkan mayoritas para orang tua siswa. Empat bulan lamanya belajar di rumah, membuat kerepotan aktivitas para orang tua.

“Belum lagi soal pemakaian kuota internet, itu terlalu boros. Kami juga sebagai orang tua merindukan anak-anak kembali belajar normal di kelasnya,” ungkap para orang tua siswa. (rik)***