Belajar Tatap Muka di Garut, Diprioritaskan di 27 Kecamatan

Share

DIDIKPOS.COM – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Garut, Asep Sudarsono, mengatakan, dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut, sebanyak 27 kecamatan menjadi prioritas yang akan dibuka untuk belajar tatap muka. Ke-27 sekolah itu berlokasi di kecamatan yang masuk zona hijau.

“Kami sedang mempersiapkan pembukaan sekolah tatap muka untuk tingkat SMA dan sederajat. Sekolah yang akan dibuka berlokasi memang harus berlokasi di kecamatan yang masuk ke zona hijau. Perlu waktu tiga pekan untuk merekap kesiapan sekolah,” kata Asep, Selasa (28/7/2020), dikutip Republika.co.id.

Diketahui, dari 27 kecamatan yang masuk zona hijau, kebanyakan berasal dari wilayah selatan, seperti Cikelet, Cisempot, Talegong, dan Rancabuaya.

Sedangkan di wilayah utara yaitu Kecamatan Leles, Limbangan, Cibiuk, dan Malangbong jadi daerah yang bisa menerapkan sekolah tatap muka.

Di wilayah perkotaan, baru Kecamatan Samarang dan Tarogong Kidul yang masuk zona hijau.

Asep mengungkapkan, pihak KCD sedang mepersiapkan instrumen untuk memeriksa kesiapan sekolah melaksanakan belajar tatap muka, mulai prosedur, izin dari orang tua, dan kesiapan sekolah. Artinya, sekolah yang akan dibuka harus siap melaksanakan protokol kesehatan.

“Sarana di sekolah juga harus disiapkan, terutama untuk protokol kesehatan. Selain itu SDM dan kurikulum akan diverifikasi dulu,” katanya.

Lanjut Asep, sebelum dinyatakan dibuka, sekolah harus memenuhi syarat yang ditetapkan. Pihak KCD juga harus mengonformasi langsung ke sekolah terkait kesiapan penerapan protokol kesehatan.

“Kami masih harus menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan berkoordinasi juga dengan Pemkab,” ujarnya. (gib)***