KPAI Sentil Kemendikbud, Anak-Anak Butuh Kurikulum Adaptif Saat Belajar Daring!

Share

DIDIKPOS.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), segera menghadirkan kurikulum yang adaptif bagi anak-anak selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau moda belajar daring (dalam jaringan).

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan, dari pengamatan terhadap dua pekan pertama tahun ajaran baru 2020/2021, ditemukan bahwa problem belajar daring fase pertama masih sama dan sebangun dengan pelaksanaan belajar daring di fase kedua ini.

Menurut Retno, sekolah masih menyusun daftar mata pelajaran seperti sebelum pandemi. Anak kelas 1 SD masih dijadwalkan belajar dari jam 7.30 sampai 12.00 WIB, para siswa masih wajib kirim foto dan video.

“Kewajiban berseragam selama PJJ pun tetap diberlakukan banyak sekolah,” kata Retno, dalam siaran pers, Minggu (26/7/2020).

Kemudian, penjadwalan jam belajar yang lama dan berbagai tugas sekolah yang berat masih dirasakan para siswa. Hal itu terjadi karena kurikulum 2013 masih diberlakukan, tanpa ada penyederhanaan dan jauh dari bersifat adaptif.

“Belum ada pengurangan Kompetensi Dasar (KD) dan materi esensial, sehingga wajar kalau beratnya PJJ fase satu kembali terulang di fase kedua ini,” jelasnya.

Retno mengatakan, pandemi Covid-19 menimbulkan krisis ekonomi, kesehatan dan bahkan krisis pendidikan. Para orang tua juga merasakan kecemasan terhadap efek jangka panjang pada anak-anak, akibat terisolasi di rumah. Hal itu disebabkan anak-anak kehilangan hak bermain, kesempatan bersosialisasi, serta terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah.

“Data survei PJJ fase satu yang dilakukan KPAI pada April 2020 dan diikuti 1700 siswa, menunjukkan 76,7% responden siswa tidak senang belajar dari rumah,” ujar mantan Kepala SMAN 3 Jakarta ini.

Berdasar kondisi itu, KPAI merekomendasikan agar Kemendikbud mengevaluasi moda belajar daring dengan melakukan perbaikan pada fase kedua, yang saat ini berlangsung.

Pertama, Kemendikbud harus segera menyederhanakan kurikulum di semua jenjang pendidikan, TK sampai SMA/SMK. Kurikulum K-13 seharusnya disesuaikan dengan situasi darurat, sehingga diharapkan menjadi kurikulum adaptif dengan Kompetensi dasar yang sudah dikurangi.

“Kemendikbud harus memilah dan memilih materi yang esensial dan dapat dilaksanakan anak ketika belajar dari rumah,” ucap Retno.

Kedua, KPAI mendorong pemerintah melalui Kemeninfo RI segera membuat kebijakan menggratiskan internet selama pemberlakuan moda belajar daring pada 6 bulan ke depan. Pasalnya, banyak anak dari keluarga menengah ke bawah tak mampu melaksanakan pembelajaran daring akibat tak mampu membayar kuota internet.

Ketiga, KPAI mendorong sekolah memetakan anak-anak yang bisa melakukan pembelajaran daring dan yang hanya bisa luring atau yang bisa luring dan daring. Kemudian menjadwalkan pembelajaran dan membuat modul belajar untuk anak-anak yang tidak bisa daring.

“Terutama untuk para siswa SMK yang membutuhkan praktek keterampilan di Bengkel sekolah, seharusnya dijadwalkan daring dan tatap muka demi menjaga kualitas lulusan sekolah vokasi,” jelasnya.

Terakhir, KPAI mendorong adanya kebijakan yang fokus pada keluarga miskin yang akan mencegah krisis, akibat pandemi menjadi krisis kemanusiaan yang lebih besar kepada anak. Memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan, kesehatan dan perlindungan.

“Anak-anak yang tidak bisa PJJ secara daring, berpotensi berhenti sekolah. Padahal hak atas pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi Negara dalam keadaan apa pun,” tandasnya. (haf)***