Lagi, Janji Manis untuk Guru Honorer Soal Gaji dan Tunjangan PPPK

Share

DIDIKPOS.COM – Lagi, janji manis untuk honorer K2, termasuk guru honorer K2, yang sudah lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), hadir kembali. Kabarnya, paling lambat bulan Juli ini, Sekretariat Negara (Setneg) akan segera menyerahkan Rancangan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK kepada Presiden Joko Widodo.

“Paling lambat bulan ini,” janji Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko, Jumat (10/7/2020).

Teguh mengatakan, rapat harmonisasi terkait Rancangan Perpres itu sudah dilakukan. Namun, dari hasil harmonisasi masih ada yang perlu diperbaiki.

“Jadi harmonisasi sudah dilakukan tetapi hasilnya masih perlu perbaikan. Perbaikannya enggak banyak, makanya bisa cepat prosesnya,” kata Teguh,

Ia menuturkan, saat ini proses sudah ada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Jika proses di Kemenkm HAM bisa selesai cepat, maka MenPAN-RB Tjahjo Kumolo akan langsung mengirimkan ke Setneg.

“Semoga bisa selesai dalam dua minggu ini, paling cepat, atau selambat-lambatnya bulan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II dan Komisi X DPR RI secara bergantian melakukan rapat kerja maupun dengar pendapat dengan pemerintah khusus membahas masalah honorer dan PPPK. Para legislator Senayan memertanyakan mengapa 51 ribuan PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 belum juga diangkat.

Begitu tahu penyebabnya salah satunya karena Perpres, Komisi II dan Komisi X pun mendesak agar pemerintah mempercepat proses penetapannya. Pemerintah bahkan diberikan tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikannya. (hfa)***

Sumber: JPNN.com