Lagi, Kepala Daerah Dukung Guru Honorer dapat Keppres PNS

Share

DIDIKPOS.COM – Dukungan kepala daerah terhadap perjuangan Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) untuk mendapatkan Keppres PNS terus bertambah. Kali ini, dukungan disampaikan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat. Itu dibuktikan oleh keduanya dengan berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, dukungan untuk perjuangan GTKHNK 35+ juga disampaikan oleh tujuh kepala daerah di Jabar. Di antaranya Bupati Sukabumi, Bupati Ciamis, dan Bupati Kuningan.

“Akhirnya GTKHNK 35+ di Kota Tasikmalaya bisa bernafas lega setelah Wali Kota Tasikmalaya Bapak Budi Budiman resmi mendukung perjuangan GTKHNK 35+ dan berkenan melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI pada pada 7 Juli 2020,” kata pengurus GTKHNK 35+ Kota Tasikmalaya, Inda Hindasah, Selasa (14/7/2020), seperti dikutip jpnn.com.

Menurut Inda, anggota GTKHNK 35+ sangat menantikan dukungan wali kota, hingga akhirnya diadakan pertemuan yang dihadiri Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jabar Sigid Purwo Nugroho dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya untuk membahas langkah lebih lanjut terkait dukungan wali kota tersebut.

“Alhamdulillah Wali Kota Tasikmalaya merespons dan mendukung perjuangan GTKHNK 35+,” tambah guru honorer di SDN 1 Purbaratu, Kota Tasikmalaya itu.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muhamad Muharam, Ketua PGRI, dan Kadisdik Kota Tasikmalaya yang telah berkenan mendukung perjuangan GTKHNK 35+.

Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten Indramayu, Warsidi, menyebutkan, demi mendukung perjuangan honorer nonkategori untuk mendapatkan Keppres pengangkatan PNS, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat juga telah bersurat kepada Presiden Joko Widodo.

“Usaha teman-teman GTKHNK 35+ Kabupaten Indramayu untuk mendapatkan dukungan bupati agar berkenan turut memperjuangkan Keppres pengangkatan sebagai PNS akhirnya membuahkan hasil,” kata Warsidi, Sabtu (11/7/2020).

Menurut guru honorer di SDN Eretan Wetan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu ini, Bupati Indramayu telah melayangkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI terkait pengabulan permohonan diterbitkannya Keppres PNS untuk GTKHNK 35+.

Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho menyambut antusias kabar baik tersebut. Dia berharap dukungan dari banyak kepala daerah ini bisa membuka menggugah pemerintah pusat.

“Janganlah pemerintah pusat menutup mata atas nasib kami yang belum ada kejelasan,” kata Sigid.

“Kami memiliki kemampuan serta pengalaman selama mengabdi sebagai tenaga honorer. Namun, kami terbentur usia untuk mengikuti tes CPNS. Meskipun sebenarnya Jabar masih kekurangan guru dan tenaga kependidikan berstatus PNS,” tambah Sigid. (des)***