Rp 1 Triliun untuk Bantu Kuliah Mahasiswa, ABPPTSI: Bantuan Pemerintah bagi PTN dan PTS Timpang

Share

DIDIKPOS.COM – Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Jawa Barat menyambut baik rencana Dirjen Dikti Kemendikbud Prof. Dr. Nizam yang akan meluncurkan bantuan dana Rp 1 triliun bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Rencananya, sebanyak 441.000 mahasiswa yang akan menerima bantuan tersebut.

Menurut Ketua ABPPTSI Jabar, Sali Iskandar, kendati dia mengapresiasi program itu, namun dirinya menyayangkan timpangnya prosentase besaran bantuan untuk mahasiswa PTS dan PTS.

“Dua per tiga dari bantuan itu diberikan kepada mahasiswa PTN dan sepertiga untuk mahasiswa PTS. Padahal, jumlah PTS di Indonesia hampir berjumlah 3.800 PTS. Di Jabar saja ada 278 PTS yang tersebar di 27 kabupaten kota, sedangkan PTN di seluruh Indonesia tidak melebihi 300 PTN. Untuk jumlah mahasiswa di Indonesia yang mencapai 7 juta, sepertiganya berada di PTN dan duapertiganya ada di PTS,” sebut Sali, dalam siaran pers, Rabu (1/7/2020).

“Dengan jumlah mahasiswa yang lebih besar di PTS, sehingga wajar apabila bantuan pemerintah untuk mahasiswa juga lebih besar untuk PTS. Saat ini sudah tidak ada lagi dikotomi antara PTN dan PTS,” tambahnya.

Sebelumnya, Dirjen Dikti Kemendikbud, Nizam, mengatakan, untuk membantu meringankan biaya kuliah mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi Covid-19, Kemendikbud telah merilis berbagai kebijakan dan skema bantuan biaya kuliah.

Nizam menyebutkan, pada tahun 2020, Kemendikbud mengalokasikan total 4,1 triliun rupiah untuk bantuan beasiswa dengan berbagai skema.

Pertama, adalah skema dana bantuan UKT mahasiswa. Dari total jumlah yang ada, Kemendikbud mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1 triliun rupiah untuk skema ini. Skema ini ditargetkan menyasar 410.000 mahasiswa dengan perluasan penerima manfaat mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Skema ini digunakan untuk memberi bantuan biaya kuliah untuk mahasiswa yang sedang menjalankan kuliah namun bukan pemegang KIP Kuliah dan dikhususkan untuk mahasiswa dengan kondisi keuangan terdampak pandemi Covid-19,” terangnya.

Skema kedua adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Alokasi anggaran untuk skema ini sebesar Rp. 1,3 triliun rupiah. Sasaran skema ini adalah untuk mahasiswa baru semester 1 tahun 2020. Jumlah yang disasar untuk program KIP-K adalah 200.000 mahasiswa.

“Selain itu pemerintah tetap melanjutkan program/skema Bidikmisi on going. Alokasi anggaran untuk skema ini 1,8 triliun rupiah dengan sasaran 267.000 mahasiswa,” ujar Nizam. (des)***