News  

GBSRI Peduli Harimau lewat ‘Pameran Art For Maunk’

Share

DIDIKPOS.COM – Galeri Baraya Seni Rupa Indonesia (GBSRI) bersama segenap Perupa Nusantara menyelenggarakan gerakan keprihatinan atas kelestarian Harimau Sumatera melalui event “Pameran Art For Maunk”. Kegiatan digelar mulai Juli sampai Desember 2020.

“Penyelenggaran ‘Pameran Art For Maunk’ sekaligus berbarengan dengan moment Peringatan Hari Harimau Sedunia atau Global Tiger Day (GTD) setiap 29 Juli. Momen ini layak dijadikan momentum untuk memperjuangkan penyelamatan Harimau Sumatera,” kata salah satu penggagas pameran, Lukman Zen, Minggu (9/8/2020).

Ia menyebutkan, pameran ini diikuti peserta dari seluruh provinsi di Indonesia dan melalui tahap kurasi. Dari jumlah peserta yang masuk sekitar 379 orang dikurasi menjadi 77 peserta. Peserta adalah seniman, pelajar, mahasiswa, dan umum dari berbagai wilayah Indonesia. Karya berupa 2D (lukisan, batik, dll) serta 3D (patung, dll)

“Mudah-mudahan dengan gerakan ini penyadaran masyarakat bisa terbangun untuk saling mengingatkan dalam upaya pelestarian Harimau. Pemerintah lebih fokus untuk menjaga habitat dari harimau ini,” ujarnya.

Adapun peserta ‘Pameran Art For Maunk’ yaitu R. Cahyadi (Bandung), Teti Eryani (Subang), R. Heri Subari (Bandung), Hafidz ilmi (Malang), Nadine Ashlee Tio (Jakarta), Anwar Baidin (Pekalongan), Deni Andrianto (Bali), Bas Andiseno (Jogjakarta), Dian H Bulgari (Bandung), Suyitno (Malang), Yudha Sasmito (Cirebon), Johanes Irianto (Malang), Agus Salim (Batu), Anne Lesar (Bandung-Menado), Haris Nugroho (Bandung), Firdiana (Brebes), dan Taufik Nugraha (Garut).

Lalu, Ade Lukman Hakim (Cirebon), Yani Dwi Jayanti (Lamongan), Yangboo (Surabaya), Suyanto (Cirebon), Encep Sopyan (Cianjur), Maria Puspitawati (Surabaya), Alfian Imasya (Malang), Iyan Riyana (Bandung), Esep Raharja (Sukabumi), Susi Herawati (Malang), Yuyun Prabu (Sumedang), Adjie Noer (Cirebon), Edi Kuncoro (Malang), Corry Harisyahatullaely (Sukabumi), Dedi Kurnia (Subang), Sadikin Pard (Malang), Nanang Suatmadji (Malang), Alex Sambodo (Malang), Ridwan Taufik (Kota Sukabumi), E’u Pandawalima (Jakarta), Sudibyo (Malang), Husein (Magelang), Idham Chalik (Kediri), dan Fadjar Sutardi (Sragen), Djoko Harijanto (Bekasi), Iwan Widodo (Karawang), Ardi (Cirebon), Rizat (Blitar), Fenny Rochbeind (Malang), Bonar Diat Senan Putro (Bantul), Usye Eko Murwanto (Surabaya), Totok Sunarto (Jepara), dan Dona Rahmawati (Surabaya), M. Khoironi (Malang).

Selain itu, Sekar Ayu Kuncoroputri (Cimahi), Muhamad Zainuddin (Cirebon), Surya eriffin (Surabaya), Sari Dewi Kuncoroputri (Cimahi), Soleh Hadiyana (Cirebon), Rizan Ahmad Subqi (Bojonegoro), Katarina Widyawati Kusuma (Cirebon), Tata Sutaryat (Bandung), Suhendra/Arif Hendra (Jakarta Timur), Hesti Setyowati (Sidoarjo), Tonerin (Brebes), Agus kayol (Pemalang), Shopia Himatul Alya (Bandung), Syaiful Arif Arif (Mojokerto), Afrudin (Tasikmalaya), Danil Makurappa (Jepara), Achmad Asfali (Malang), Deskamtoro Dwi Utomo (Depok), Hennisman musmir (Bintan), Harlin Amrullah (Jogjakarta), Eko Susetyo Wahyudi (Malang), Munadi (Tangerang), Iman Budiman (Bandung), Farid Kholili (Pekalongan), Ridho Ardian (Jakarta), dan Lesh Dewika (Bekasi).

Pameran Maunk bisa disaksikan di beberapa medsos:

– youtube : www.youtube.com/channel/UCqdOA0fimm8q3IBGMKdnWSA
– website : https://gbsri.com/
– instagram : https://www.instagram.com/galeribaraya/
– facebook : https://www.facebook.com/groups/404768723467577/

Terancam Punah

Harimau Sumatera (Pantheratigrissumatrae) terancam punah. Harimau Sumatera menjadi satu-satunya spesies harimau tersisa yang dimiliki Indonesia, setelah kepunahan harimau Jawa dan harimau Bali. Ancaman perburuan liar serta rusak dan berkurangnya hutan sebagai habitat harimau membuat kelestarian satwa kharismatik ini semakin terancam.

Laporan Balai Konservasi Sumber DayaAlam (BKSDA) Bengkulu – Lampung menyebutkan, perburuan menggunakan jerat menjadi pemicu utama kematian dan kehilangan individu harimau Sumatera di Bengkulu. Dalam kurun 12 tahun terakhir ada 13 ekor harimau korban konflik dan perburuan yang diselamatkan petugas BKSDA. Saatnya sosialisasi program penyelamatan harimau Sumatera ini diperluas ke daerah-daerah lain.

Saat ini, terdapat 13 negara di dunia yang menjadi habitat harimau, termasuk Indonesia dengan enam Lanskap Konservasi Harimau prioritas, yakni wilayah yang dilindungi untuk melestarikan harimau, di Sumatera: Ulumasen-Leuser, Kampar-Kerumutan, Bukit Tiga puluh, KerinciSeblat, Bukit Balai Rejang Selatan, dan Bukit Barisan Selatan.

Selain harimau Sumatera (Pantheratigrissumatrae), Indonesia pernah menjadi rumah bagi harimau Bali dan Jawa, tetapi dua jenis harimau tersebut telah punah pada tahun 1960-an akibat aktivitas perburuan yang merajalela.

Penelitian yang dilakukan oleh Smithsonian Institute pada tahun 2010 memperkirakan bahwa tidak lebih dari 400 harimau tersisa di Sumatera. Dengan hanya sedikit harimau tersisa di Sumatera, Lanskap Konservasi Harimau memainkan peran yang amat penting.

Harimau tidak hanya merupakan mega fauna yang karismatik, tetapi juga merupakan ‘spesiespayung.’ Sebagai predator yang berada di puncak rantai makanan, harimau menjaga keseimbangan jumlah herbivor dan tumbuh-tumbuhan yang menjadi santapan para herbivor. Maka, dengan melindungi dan melestarikan harimau, kita juga membantu menjaga keanekaragaman hayati dan seluruh proses ekologis di dalam habitatnya.

Harimau juga merupakan satwa penyendiri, sehingga harimau membutuhkan wilayah yang luas untuk dapat bertahan hidup. Sayangnya, hilangnya habitat dan perburuan telah menurunkan jumlah populasi harimau secara signifikan.

Menurut World Wildlife Fund, dunia telah kehilangan 97 persen harimau liar hanya dalam kurun waktu satu abad. Saat ini, jumlah harimau liar yang tersisa diperkirakan kurang dari 3,500 ekor.

Kita tidak dapat lagi membiarkan punahnya harimau Sumatera. Banyak riset menemukan bahwa kehilangan habitat, perburuan terhadap mangsa harimau, dan perburuan harimau adalah tiga ancaman utama terhadap populasi harimau di Sumatera. Dibutuhkan upaya kolaboratif untuk memastikan bahwa habitat spesies ikonis ini dapat tetap dilindungi dan dilestarikan. (des)***