Guru Madrasah Tuntut Pemprov Tingkatkan Tunjangan, Ketua PGM: Itu Janji Ridwan Kamil saat Kampanye

Share

DIDIKPOS.COM – Puluhan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meningkatkan tunjangan guru-guru madrasah yang ada di Jawa Barat. Wacana itu merupakan janji pasangan berjuluk Rindu itu saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu.

Ketua PGM Kota Tasikmalaya, Asep Rizal, mengatakan, saat kampanye, Gubernur berjanji akan meningkatkan bantuan anggaran dua kali lipat untuk insentif bagi guru-guru madrasah di lingkungan kementrian agama (Kemenag).

“Kami masih memegang janji politik dari pasangan Rindu pada Pilgub 28 Mei 2018. Janji politik tertera di atas materai, sehingga harus diingatkan kembali bahwa janji politik ini harus terealisasikan demi kesejahteraan guru-guru madrasah,” katanya, saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Jabar, dikutip Jabarekspres.com, Senin (17/8/2020).

Asep menuturkan, keberadaan guru-guru madrasah kesejahteraannya masih memprihatinkan, sehingga dengan adanya bantuan itu, setidaknya dapat meringankan.

Untuk itu, dia berharap agar bisa dibuka ruang komunikasi tanpa disekat-sekat antara Disdik dan Kemenag. Sebab, dalam Undang–Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-SPN) sendiri tidak membedakan sekolah di bawah Kemenag dan Disdik.

Asep menambahkan, pemerintah daerah sejauh ini sudah mulai menaruh perhatiannya pada guru–guru di madrasah, seperti Pemkab Subang dan Pemkab Tasikmalaya yang telah memberikan insentif tunjangan pada guru-guru di Madrasah sebesar Rp 500 ribu per tahun.

“Kami berharap aspirasi ini tidak lagi dianggap sebelah mata karena potensi madrasah juga sangat luar biasa,” pungkasnya. (des)***