DIDIKPOS.COM – Pemkot Bandung menerima penyerahan sertifikat aset Kota Bandung berupa 71 bidang tanah. Serah terima sertifikat itu berlangsung di Balai Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Penyerahan Sertifikat Tanah aset Kota Bandung ini salah satu kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung dalam penataan aset milik Pemkot.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, hal itu terealisasi berkat kerjasama Pemkot Bandung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung di dalam pembenahan, dan penataan aset milik Pemkot Bandung.
“Semakin banyak aset yang tersertifikasi insya Allah akan membuat kita aman secara hukum. Mari kita bersama menghadirkan tata pemerintah yang baik mulai dari pembenahan aset yang kita miliki,” kata Oded, di sela-sela acara.
Oded mengatakan, masih banyak aset Pemkot Bandung yang belum dilakukan sertifikasi.
Jika dilihat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung, lanjutnya, hingga 2023 ada 1.000.400 meter kubik aset yang harus disertifikasi.
“Alhamdulillah mungkin hari ini sudah 71 bidang tanah yang sudah ada sekitar 470.000, berarti kita masih 1 juta lagi. Ke depan mudah-mudahan sampai 2023 bisa selesai,” harapnya. (pra)***.