News  

Membedah Peran Polisi di Era Postmodern: Simpati dan Humanis Rujukan Jalankan Tugas

Share

DIDIKPOS.COM – Dilema Hubungan Polisi dan Masyarakat di Era Kekinian menjadi tema seminar Zoom Meeting di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Sabtu (8/8/2020).

Seminar yang menghadirkan kriminolog, Prof. Adrianus Meliala Ph.D. ini, berlangsung seru memaparkan tentang situasi terkini antara hubungan kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, sikap simpati dan humanis menentukan keberhasilan seorang polisi dalam menjalankan tugas.

“Kedua faktor itu berpengaruh terhadap kedekatan hubungan dengan masyarakat. Sama seperti warga biasa, polisi harus bersikap ramah. Sikap mengayomi dan menjaga keselamatan masyarakat harus diutamakan, bukan dengan cara gagah-gagahan karena punya senjata,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, kewenangan seorang polisi memang melakukan penindakan ketika ada pelanggaran. Namun, sebelum itu, ketika tidak ada pelanggaran dan tindakan pidana, seorang polisi juga harus mampu mengembangkan hubungan yang baik dengan masyarakat.

“Polisi di era postmodern adalah polisi yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. Harus menjalin kerja sama dan persahabatan dengan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, dalam membangun citra sebagai polisi yang simpatik dan sahabat masyarakat, seorang polisi harus membangun fondasi awal, untuk meningkatkan kinerja aparat kepolisian di masa depan. Kuncinya yaitu menjalin harmonisasi hubungan dengan masyarakat.

“Termasuk peran Bhabinkamtibmas, kinerja mereka di lapangan harus dilakukan dengan simpatik dan humanis,” pungkasnya. (rik)***