Ngotot POP Dilanjutkan? Mendikbud bakal Dilaporkan ke KPK

Share

DIDIKPOS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta menghentikan Program Organisasi Penggerak (POP). Jika ngotot dilanjutkan, Center for Budget Analysis (CBA) akan melaporkan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menyakini POP akan ditunda dan tidak dijalankan pada tahun ini. Alasan penundaan ini karena ada lembaga besar seperti Muhammadiyah dan PGRI yang mengundurkan diri.

“Kalau tetap memaksakan tahun ini, sama saja program POP tidak akan tercapai, hanya membuang-buang anggaran saja. Yang ujungnya berhadapan dengan aparat hukum. Mau Pak Nadiem? Iya monggo jalaninkan saja. Maka CBA yang akan melaporkan kasus POP pertama ke KPK,” katanya, dikutip jpnn.com, Kamis (6/8/2020).

Dia menjelaskan, tidak mungkin POP ini bisa selesai pada tahun ini. Jika pun ada lembaga yang tetap ikut program ini, hanya akan jadi temuan BPK, dan penyidikan KPK.

“Saya menyarankan ke Nadiem, agar program ini segera ditunda, dan dijalankan untuk tahun depan saja,” tutup Uchok.

Selain CBA, Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) urun rembuk soal POP ini. Manager Riset Seknas FITRA, Badiul Hadi mengatakan, Kemendikbud harus transparans soal syarat dan kriteria organisasi yang bisa ikut POP. Termasuk tranparan terkait anggaran program POP.

“Intinya Mendikbud jangan grusa-grusu dalam mengambil kebijakan. Sikap PGRI, NU, dan Muhammadiyah merespon POP, menunjukkan Kemendikbud belum melakukan sosialisasi dengan baik dan tidak transparan,” katanya.

Badiul mengungkapkan, Kemendikbud harus memperhatikan saran-saran para pihak, termasuk KPK. Tujuannya agar tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari program POP.

“Jika perlu KPK mengawal lebih serius lagi guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara. KPK juga bisa kerjasama dengan masyarakat dalam mengawasi POP ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkap pertemuannya dengan perwakilan Kemendikbud. Dia mengaku, pertemuan kedua lembaga negara ini guna membahas POP yang tengah berpolemik.

“Kami hari ini, menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP),” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).

Dalam pertemuan itu, Firli memberikan catatan dan juga kajian terkait program tersebut. Menurutnya, ada hal yang jadi perhatian KPK, seperti verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, dan proses perencanaan serta pertanggungjawaban program.

“Kami bahas intens dalam pertemuan, terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program,” jelasnya. (gib)***