Ridwan Kamil Tegaskan Dua Syarat Sekolah Bisa Belajar Tatap Muka

Share

DIDIKPOS.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menegaskan, untuk bisa memulai kegiatan sekolah tatap muka di kelas setidaknya harus memenuhi dua syarat utama.

“Yang pertama, sekolahnya harus berada di kecamatan berzona hijau. Dan, yang kedua, sekolahnya harus sudah siap menjalankan protokol kesehatan dan skema pembelajaran,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, usai rapat Gugus Tugas Jabar, di Makodam III Siliwangi Bandung, Senin (3/7/2020).

Menurut Emil, yang dimaksud skema pembelajaran adalah pembatasan kapasitas jumlah siswa.

“Jadi harus dibatasi jumlah siswa menjadi setengah dari kapasitas. Makanya nanti ada yang sekolahnya Senin, Selasa, Rabu, lalu selanjutnya bergiliran” ujarnya.

Ditandaskannya, jika sekolah belum bisa melaksanakan protokol kesehatan dan skema pembelajaran yang disyaratkan, belum bisa melaksanakan sekolah tatap muka.

“Meskipun sekolahnya sudah berada di zona hijau, tetapi belum bisa memenuhi syarat itu, maka kita tidak akan mengizinkan menggelar sekolah tatap muka dahulu,” tegasnya.

Emil menambahkan, dalam minggu-minggu ini sudah ada yang memulai sekolah tatap muka. Oleh karena itu Dinas Pendidikan akan melakukan pemeriksaan dan memantau terhadap sekolah-sekolah untuk memulai sekolah tatap muka. (kur)***