Soal Belajar Tatap Muka, DPRD Majalengka: Harus Ada Kebijakan Lain

Share

DIDIKPOS.COM – Pembelajaran tatap muka mulai diberlakukan di Majalengka sejak Senin, 24 Agustus 2020.

Menyikapi soal ini, Wakil Ketua DPRD Majalengka dari Partai Golkar, H. Asep Eka Mulyana, mengatakan, harus ada kebijakan lain terkait pembelajaran tatap muka yang saat ini mulai diterapkan di sebagian kecamatan di Kabupaten Majalengka.

“Pemda Majalengka agar lebih berhati-hati lagi. Saya pikir harus ada kebijakan lainnya,” ungkapnya, Selasa (25/8/2020).

Asep menuturkan, ia khawatir terhadap kondisi dunia pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini.

Di wilayah lain, lanjutnya, usai pembelajaran tatap muka dibuka kembali, muncul klaster baru kasus Covid-19.

“Soal pendidikan ini agar tidak terjadi klaster sekolah. Mohon agar ada ‎pertimbangan kembali,” ujarnya.

Asep menjelaskan, pihaknya ‎bukan tidak setuju, namun ia menyarankan pembelajaran tatap muka diselenggarakan saat situasi lebih baik.

“Sementara saat ini situasinya belum lebih baik. Jadi mohon Pemda agar ada kebijakan lain,” tandasnya.

Sementara itu sejumlah orang tua siswa mulai enjoy dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Alasannya, belajar di rumah, selain merepotkan pekerjaan orang tua, biaya belanja untuk biaya kuota atau pulsa pun meningkat.

“Kami sudah nyaman dengan belajar tatap muka. Belajar daring itu lebih repot. Asalkan tetap jalankan protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker, kami siap,” ungkap sejumlah orang tua siswa. (rik)***