Bupati Ciamis Tangguhkan Izin Belajar Tatap Muka

Share

DIDIKPOS.COM – Menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis, Bupati H. Herdiyat Sunarya, menangguhkan izin kegiatan belajar tatap muka.

Kabar terbaru, jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis mencapai 41 orang. Sebanyak 33 orang antaranya sembuh, 6 orang masih menjalani isolasi mandiri, dan 2 orang meninggal.

“Untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka, izinnya ditangguhkan sampai keadaan aman. Begitu pula dengan kegiatan guru keliling, Pemkab Ciamis memberhentikan dulu, mengingat adanya guru dan kalangan medis yang terpapar positif Covid-19,” kata Herdiat, di sela menghadiri kegiatan HUT Pepabri ke-61, di Ciamis, dikutip Harapanrakyat.com, Senin (14/9/2020),

Herdiat juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu jaga kesehatan. Yaitu, dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan selalu memakai masker.

“Kita tetap harus waspada. Karena kita belum tahu bencana Covid-19 berakhir sampai kapan. Jadi, tetap jaga kesehatan, terapkan protokol kesehatan, baik dalam aktivitas kerja maupun di rumah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk Bupati dan Wali Kota se-Jabar meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan. Selain itu Gubernur juga meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam surat edaran itu terdapat 7 poin untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Tujuh poin tersebut yakni, memaksimalkan upaya-upaya peningkatan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, penerapan pembatasan sosial berskala mikro, pengawasan terhadap kerumunan massa, dan peningkatan sosialisasi dan publikasi protokol kesehatan.

Selanjutnya, penegakan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan, pengaturan jam operasional publik dan peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI matra darat, laut dan udara wilayah kabupaten/kota masing-masing. (dac)***