News  

Gara-gara Ini Sinyal Indosat dan Tri di Cimeong Majalengka Terputus

Share

DIDIKPOS.COM – Hati-hati, pencurian merajalela. Kali ini, aksi pencoleng menimpa Tower Indosat dan Tri di Desa Cimeong, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka. Baterai di dua tower ini diembat empat maling, baru-baru ini. Akibatnya, dua perusahaan tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta. ‎

Kapolres Majalengka, AKBP. Bismo Teguh, didampingi Kasat Reskrim, AKP. Siswo DC. Tarigan, mengatakan, aksi pencurian baterai tower ini diketahui menyusul adanya laporan dari perwakilan PT. Indosat dan PT. H3i (Tri).

Dalam laporan tersebut, banyak warga Cimeong Kecamatan Banjaran tak bisa berkomunikasi ponsel, karena sinyal tak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Lalu, kami pun mengecek ke lokasi, pintu gerbang Tower sudah terbuka dan baterainya sudah tidak ada. Empat buah baterai serta 2 buah perangkat UBPP, 1 buah UMPT dan 6 buah SFP, semuanya hilang dicuri,” ujarnya, dalam konfrensi pers sejumlah kasus, Jumat (25/9/2020).

“Berdasarkan hasil penelusuran, pelaku pencurian baterai di dua tower yang ada di Kecamatan Banjaran tersebut ada empat orang. Satu orang pelaku, MA (29), sudah kami tangkap. Smentara ketiga tersangka asal Bekasi berninisal TH, YG dan MT, saat ini masih dalam pengejaran, penjara,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara (rik)**