Kemendikbud Luncurkan GSMS, Dirjen Kebudayaan: Antisipasi Terbatasnya Guru Seni

Share

DIDIKPOS.COM – Beralasan sekolah kekurangan guru kesenian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Dalam program ini, seniman memberikan pembelajaran seni budaya melalui kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

“GSMS bisa membantu memfasilitasi keterbatasan sekolah dalam menghadirkan guru seni budaya yang selama ini menjadi kendala di satuan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK. Selama ini guru-guru yang mengajar seni budaya bukan berlatarbelakang guru seni,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, dikutip laman Kemendikbud, Rabu (2/9/2020).

Dia mengungkapkan, melalui program GSMS bisa meningkatkan wawasan siswa tentang seni budaya serta memberikan motivasi untuk berprestasi di bidang seni.

“Dengan belajar seni diharapkan dapat memperkuat karakter siswa. Seni merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan karakter bangsa,” ujarnya.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Restu Gunawan, menyebutkan, GSMS tahun ini dilaksanakan 16 provinsi.

Sebanyak 210 seniman dari masing-masing daerah akan mengajar 2.400 siswa di 210 sekolah jenjang SD, SMP, SMA/SMK swasta dan negeri.

“Jumlah daerah yang ikut tahun ini berkurang karena banyak yang fokus anggarannya pada penanganan COVID-19. Untuk anggaran GSMS lewat mekanisme sharing dana APBN dan APBD,” tuturnya.

Restu menambahkan, menyesuaikan dengan sistem pembelajaran di tengah pandemi, mekanisme pembelajaran GSMS pun dilakukan secara daring.

Namun, bisa juga dilakukan secara luring (tatap muka) dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Materi yang diberikan seniman kepada siswa adalah seni pertunjukan (tari, musik/seni suara, teater), seni rupa, seni media, atau sastra.
Pada akhir pembelajaran, materi dipertunjukkan atau dipamerkan dengan dokumentasi berupa video,” pungkasnya. (des)***