Lima Fraksi di DPRD Pangandaran Setujui Raperda APBD 2021, Ini Alasannya

Share

DIDIKPOS.COM – Lima Fraksi di DPRD Kabupaten Pangandaran, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Keadilan Indonesia Raya, PKB, dan Fraksi PAN menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

“Bismillahirahmanirohim, kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ucup Supriatna, S.Pd.I., saat pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (7/9/2020).

Dipaparkannya, APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2021 memiliki peran strategis untuk melaksanakan tiga fungsi ekonomi yakni fungsi alokasi terkait dengan pelayanan kebutuhan masyarakat, fungsi distribusi terkait pemerataan dan pengurangan kesenjangan antar wilayah kecamatan, serta fungsi stabilisasi yang terkait akselerasi kinerja ekonomi.

“Kami Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meyakini bahwa pemerintah daerah akan melakukan upaya-upaya kebijakan solutif terbaik untuk mengoptimalkan peran ketiga fungsi ekonomi tersebut dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terangnya.

Fraksi Golongan Karya juga menyatakan hal senada. Dalam pandangan umum yang disampakan Ketua Fraksi H. Oman Rohman, SIP, diungkapkan, Fraksi Golongan Karya menerima dan menyetujui Raperda APBD untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

“Fraksi Golongan Karya melihat, penyusunan Raperda APBD merupakan salah satu kerangka kebijakan publik yang senatiasa diupayakan untuk terciptanya keselarasan dan keterpaduan. Kami setuju jika bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pariwisata lebih diprioritaskan mengingat keuangan daerah yang sangat terbatas,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Haer, S.Pd.I, saat menyampaikan pandangan umum Fraksi menuturkan, setuju Raperda APBD dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya.

“Itu kami putuskan setelah mencermati dan menyimak penyampaian Raperda APBD dan nota keuangan secara cermat. Kami menyetujui Raperda dibahas pada tahapan selanjutnya,” tegasnya.

Sementara dalam pandangan umum Fraksi PAN, Ketua Fraksi, Hamdi, menyebutkan, sepakat dengan pemerintah yang memiliki komitmen untuk terus meningkatkan pembangunan Kabupaten Pangandaran secara lebih adil, merata, dan berkesinambungan.

“Fraksi PAN mendukung Raperda APBD yang kita bahas dan untuk lebih fokus pembahasannya kami memberikan kepercayaan kepada anggota kami di pembahasan selanjutnya,” cetusnya.

Adapun Ketua Fraksi Keadilan Indonesia Raya, H. Endang Ahmad Hidayat, saat menyampaikan pandangan Fraksi menegaskan, secara umum menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan.

“Namun, kami hanya memberi masukan, alokasi belanja tidak langsung yang berkaitan dengan pemberian hibah dan bantuan sosial agar nanti dalam realisasinya tidak hanya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kenyataan di lapangan juga harus benar-benar tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik sosial di tengah warga,” katanya. (des)***