Modul Literasi dan Numerasi Jenjang SD dari Kemendikbud Dapat Diakses di Laman Ini

Share


DIDIKPOS.COM – Pusat Asesmen dan Pembelajaran, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusmenjar Balitbang Kemendikbud) menyusun Modul Literasi dan Numerasi.

Modul ini dikembangkan untuk digunakan oleh siswa, orang tua dan guru di jenjang SD dalam memfasilitasi pembelajaran siswa dalam masa pandemi Covid-19 atau kondisi khusus lainnya.

“Modul ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi guru untuk mengembangkan perangkat ajar lain dalam upaya memfasiliatsi siswa untuk belajar dalam kondisi khusus,” sebut siaran pers dari dalam siaran pers Rabu (30/9/2020).

Diungkapkannya, modul tersebut disusun melalui proses analisis dan pemetaan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013. Kemudian, menghasilkan jabaran kompetensi yang lebih sederhana, berorientasi pada kompetensi prasyarat untuk keberlanjutan belajar, dan kompetensi inti untuk kecakapan hidup.

“Pembuatan modul ini melibatkan ahli di bidang Pendidikan, khususnya literasi dan numerasi sebagai alternatif yang dapat dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran pada kondisi khusus ini,” terangnya.

Direktorat Sekolah Dasar sendiri telah mensosialisasikan penggunaan modul tersebut ke seluruh pemangku kepentingan pendidikan, khususnya jenjang SD agar dapat diimplementasikan sebagai salah satu solusi atas permasalahan pembelajaran.

Sosialisasi dilakukan di empat regional kawaswan mulai Provinsi Aceh hingga Papua, pada 18, 19, 25, dan 26 September 2020.

Seluruh guru dan atau sekolah dapat memperoleh modul tersebut melalui laman https://bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id/tingkat-sd-modul-belajar-literasi-numerisasi/. (des)***