Rp 7,2 Triliun untuk Bantuan Kuota Belajar, Ini Empat Kategori Penerima Subsidi

Share

DIDIKPOS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun untuk dana bantuan bidang pendidikan untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Bantuan disalurkan mulai bulan September sampai Desember 2020,

“Kemendikbud memberikan bantuan berupa paket internet untuk melancarkan penerapan PJJ di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Mendikbud, Nadiem Makarim, saat meresmikan kebijanan bantuan kuota data internet, Jumat (25/9/2020).

Nadiem menyebutkan, pihaknya telah membagi empat kelompok penerima bantuan ini, yaitu:.

1) Peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

2) Peserta didik jenjang pendidikan dasar (SD) dan jenjang pendidikan menengah (SMP).

3) Pendidik PAUD, SD, dan SMP.

4) Mahasiswa dan dosen.

“Jumlah kuota diberikan sesuai dengan kategori. Untuk peserta didik PAUD sebesar 20 giga, untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah, ini grup yang terbesar 35 giga. Adapun pendidik pada PAUD dan pendidik pendidikan dasar diberikan 42 giga serta mahasiswa dan dosen dekan 50 giga,” tambahnya.

Ditambahkannya, subsidi kuota ini diberikan berupa lima giga kuota umum dan sisanya untuk kuota belajar yang secara spesifik hanya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi belajar.

“Bantuan akan diberikan selama empat bulan,” pungkasnya. (haf)***