Asesmen Nasional Resmi Ganti UN 2021, Ini Tiga Aspek yang Dinilai dari Peserta Didik

Share

DIDIKPOS.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) dengan menerapkan Asesmen Nasional pada 2021.

Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Menurut Nadiem, Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti UN dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetapi mengevaluasi serta memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” kata Mendikbud, dikutip laman Kemendikbud, Rabu (7/10/2020).

Dijelaskannya, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi. Kedua aspek kompetensi minimum ini menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.

“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak mengecilkan pentingnya mata pelajaran karena hal ini justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain. Terutama, untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis, angka atau secara kuantitatif,” jelasnya.

Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila.

“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong-royong, bernalar kritis, dan kreatif,” terangnya.

Sebut Nadiem, bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar. Itu untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

“Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya,” tegas Mendikbud.

Mendikbud menambahkan, Kemendikbud juga akan membantu sekolah serta dinas pendidikan dengan menyediakan laporan hasil asesmen yang menjelaskan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

“Asesmen Nasional untuk tahun 2021 tidak memerlukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri. Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus demi Asesmen Nasional,” imbuhnya. (des)***