Kemendikbud: Universitas Terbuka Diproyeksikan jadi PTNBH dan UT Siber

Share

DIDIKPOS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menginginkan Universitas Terbuka (UT) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Selain itu, ke depan, UT diproyeksikan menjadi
kampus siber atau UTS (UT Siber).

Rektor UT, Prof Ojat Darojat, mengungkapkan, sejak isu privatisasi, UT telah melakukan berbagai kajian untuk menjadi PTNBH tetapi tidak jadi. UT malah menjadi Badan Layanan Umum (BLU).

“Melihat coverage-nya tidak hanya nusantara tetapi juga luar negeri, maka pemerintah (Kemendikbud) berharap UT naik kelas jadi PTNBH,” kata Prof Ojat dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) secara daring, Senin (19/10).

Prof Ojat menargetkan, usulan menjadi PTNBH ini sudah masuk ke Kemendikbud pada November 2020. Dengan menjadi PTNBH, UT bisa menjadi lebih gesit dalam mendukung program pemerintah meningkatkan kualitas SDM di tanah air, juga memperluas akses masyarakat ke perguruan tinggi.

Pada kesempatan sama, Plt Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi/Sekretaris Utama Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Mego Pinandito menjelaskan, ketika perguruan tinggi levelnya naik kelas, tugasnya menjadi lebih berat.

“Ini penting agar UT tetap menjadi PT terbuka tetapi bukan konvensional. Di sisi lain harus mandiri, jadi tidak bisa lagi menunggu di kementerian,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pengurusan tinggi punya sinergitas dengan dua kementerian, yaitu Kemendikbud dan Kemenristek/BRIN. Kalau proses BLU ke PTNBH tetap di Kemendikbud. Sedangkan untuk riset, sampai sekarang masih kolaborasi baik anggaran maupun sinergi ke Kemenristek.

Terkait kampus siber, Prof Ojat menjelaskan, itu merupakan program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ini program strategis Kemendikbud dan UT dipercaya sebagai leading institution.

“Salah satu program kami adalah pengembangan teknologi pembelajaran jarak jauh. Kami siap presentasi di depan kementerian, tinggal waktu saja. Platform-nya sudah ada,” tuturnya.

“Komunikasi data antara platform dan perguruan tinggi mitra, sudah tersambung. Jadi ketika mahasiswa daftar, sudah tersambung dengan perguruan tinggi pengelolanya,” pungkasnya. (des)**

Sumber: Jpnn.com