Rekrutmen 1 Juta Guru, Kemendikbud Sebut Sudah Deteksi Kebutuhan Guru

Share

DIDIKPOS.COM – Pemerintah melalui sinergi tiga kementerian akan merekrut 1 juta guru pada 2021. Perekrutan 1 juta guru tersebut untuk memenuhi seluruh kebutuhan guru di sekolah negeri seluruh daerah melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketiga kementerian itu adalah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Nunuk Suryani, mengatakan, Kemendikbud saat ini sudah melakukan deteksi terhadap kebutuhan guru per daerah, per mata pelajaran, dan per jenjang.

“Tentunya hal ini dilakukan dengan melalui tahapan tes seleksi,” katanya, Rabu (7/10/2020).

Nunuk menjelaskan, Kemendikbud sendiri sudah mendeteksi angka kebutuhan guru per daerah, per mata pelajaran, dan per jenjang.

“Deteksi ini dilakukan Kemendikbud dengan menganalisa data guru eksisting yang sekarang ada. Nunuk menuturkan, informasi mengenai data guru ini juga ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud,” tuturnya.

Terkait dengan kebutuhan anggaran gaji/honor/upah guru PPPK, kata Nunuk, telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di daerah untuk tahun anggaran 2021. Nantinya, proses tes seleksi guru ini akan dilaksanakan bersama tiga instansi.

“Proses tes seleksi akan dilaksanakan bersama antara Kemendikbud, Kemenpan, dan BKN,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, mengatakan, pemerintah melalui KemenPAN RB di tahun anggaran 2021 berencana akan melakukan perekrutan 1 juta guru. Namun, katanya, belum diketahui status pengangkatannya akan menjadi apa.

“Apakah sebagai CPNS maupun PPPK masih simpang siur,” katanya.

Ia menuturkan, pemerintah bisa melakukan seleksi rekrutmen itu dengan memilih guru yang telah memiliki ijazah pendidikan. Yakni sarjana pendidikan atau yang bergelar S1 plus Akta 4 dan atau yang telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

Disebutkannya, Kemendikbud pernah menyampaikan ada 960.000 kebutuhan guru di Indonesia. oleh karena itu apabila tahun depan rekrutmen guru jadi dilaksanakan maka akan ada tiga manfaat bagi guru.

“Berarti jelas status, jelas kesejahteraan dan jelas perlindungan sosial bagi guru kedepan bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Abdul Fikri menambahkan, untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, sebaiknya semua sarjana pendidikan berhak untuk ikut seleksi.

“Jika yang dimaksud sertifikat pendidik adalah guru yang sudah mengikuti pelatihan dia menilai akan menyulitkan dalam rekrutmen. Selain itu juga tidak relevan sebab maksud dari pelatihan itu sendiri adalah untuk peningkatan kualitas,” pungkasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan, rencana perekrutan 1 juta guru baru sekadar usulan yang disampaikan Kemendikbud untuk mengakomodir pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, usulan tersebut masih perlu didiskusikan.

“Itu usulan Kemendikbud untuk PPPK. Tapi belum selesai dibahas. Masih banyak masalah teknis yang perlu didiskusikan,” katanya, Rabu (7/10/2020).

Bima mengatakan hal teknis yang masih perlu didiskusikan salah satunya terkait dengan masalah anggaran. Hal ini mengingat bahwa gaji untuk guru baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.

“Contoh saja, guru itu pegawai daerah, bukan pegawai Kemendikbud. Jadi yang harus mengusulkan adalah daerah. Kemendikbud tidak bisa mengusulkan. Gaji nanti harus dari APBD (DAU), tidak bisa dari APBN-nya Kemendikbud dan lain-lain. Banyak (hal teknis lainnya),” ujarnya.

Dia menekankan bahwa rekrutmen harus tetap dilakukan secara hati-hati. Pasalnya Indonesia belum pernah merekrut ASN baik PNS maupun PPPK dalam jumlah yang besar.

“Rekrutmen 1 juta orang itu luar biasa besar. Harus hati-hati. Indonesia belum pernah merekrut sebanyak itu. Rencana pemerintah untuk melakukan rekrutmen guru tahun depan diminta untuk melihat guru yang telah memiliki ijazah pendidik,” imbuhnya. (haf)***

Sumber: Sindonews.com