P2G: yang Diperbolehkan Sekolah Tatap Muka hanya Zona Kuning dan Hijau

Share

DIDIKPOS.COM – Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, mengatakan, sebaiknya sekolah yang diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona kuning dan hijau.

Diketahui, Di dalam SKB Empat Menteri yang terbaru, sekolah diperbolehkan melakukan tatap muka pada Januari 2021.

“Kebanyakan di daerah zona hijau berada di pelosok. Para guru di lokasi tersebut kebanyakan ingin segera melakukan pembelajaran tatap muka. Peran dinas pendidikan dan pengawas harus betul-betul dimaksimalkan,” kata Satriwan, Kamis (24/12/2020).

“Pengawas dalam kondisi seperti ini mestinya ekstra bekerjanya. Mengkroscek karena dialah penyambung lidah antara dinas pendidikan dan sekolah. Karena dia yang tahu sekolah itu kayak gimana,” sambungnya.

Selanjutnya ia mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus memeriksa secara langsung kesiapan sekolah dalam pembelajaran tatap muka.

Meskipun sekolah sudah memenuhi daftar periksa, kesiapan sekolah harus betul-betul diperiksa satu persatu. Sebab, kondisi di lapangan terkait keamanan dari Covid-19 sangat bervariasi.

“Intinya, betul-betul mengkroscek sekolah tersebut, mana yang mengklaim diri mereka siap. Soalnya sekarang kan kewenangan di pemerintah daerah. Jangan percaya saja langsung. Oh, sekolahnya sudah siap terbukti daftar periksa sudah diisi. Mohon maaf, itu banyak berpotensi bohong,” ujarnya. (des)***

Sumber: Republika.co.id