Pembelajaran Hybrid di PT, Forum Rektor Khawatir Kontrol di Kos-kosan Melemah

Share

DIDIKPOS.COM – Ketua Forum Rektor Indonesia, Prof. Arif Satria, mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Kemendikbud terkait pembelajaran perguruan tinggi (PT) di masa pandemi pada 2021 nanti. Kendati begitu, ia khawatir kontrol di luar lingkungan kampus, seperti kos-kosan, bisa melemah.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mengizinkan kampus menerapkan pembelajaran hybrid atau campuran daring dan tatap muka mulai Januari 2021.

“Yang krusial saat ini adalah bahwa di PT kami relatif bisa melakukan kontrol dengan baik, namun memang masalah yang harus diantisipasi adalah kos-kosan. Ini adalah tantangan bagi mahasiswa, tantangan bagi PT, untuk menerapkan disiplin dan membangun kesadaran masyarakat di sekitar kampus terkait protokol kesehatan yang baik,” tutur Rektor IPB itu, Rabu (2/12/2020).

Ia mengaku mendapatkan informasi bila kos-kosan di kampus tertentu menjadi klaster penularan Covid-19. Arif kemudian menekankan supaya mahasiswa bisa menjadi contoh masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang baik.

“Jadi, saya kira ini kesempatan dan sekaligus apa yang kita lakukan ini secara bertahap. Tidak bisa langsung otomatis semua kampus membuka diri. Kita fokuskan pada prodi-prodi tertentu yang memang membutuhkan keahlian, seperti vokasi, kemudian prodi-prodi yang membutuhkan kompetensi laboratoris,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Dikti, Prof. Nizam, mengatakan, setelah ada SKB Empat Menteri, maka di lingkungan pendidikan tinggi juga menyesuaikan dan menyiapkan diri untuk membawa kepada kehidupan berdampingan dengan pandemi yaitu melalui hybrid learning.

Ia mengatakan, pemberlakuan pembelajaran hybrid ini harus memenuhi peraturan yang sudah disiapkan oleh Kemendikbud. Fokus utama kampus adalah kesehatan warga kampusnya.

“Kampus harus tetap melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 di daerah. Satuan tugas yang terkecil ada di kabupaten/kota. Jadi kita minta program ini berkoordinasi dengan satuan tugas yang ada di kabupaten/kota,” kata Nizam, dalam telekonferensi, Rabu (2/12/2020). (haf)***