Siswa Kelas XII SMK di Cimahi KBM Tatap Muka Pekan Depan

Share

DIDIKPOS.COM – Siswa kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Cimahi akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai Senin (22/3/2021) pekan depan. Itu dilakukan menyusul dikeluarkannya rekomendasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana,

“Untuk KBM tatap muka kita beri rekomendasi bagi siswa kelas akhir di SMK. Salah satunya di akhir tahun ajaran ada uji kompetensi yang harus dikuasai. Kalau tidak dapat prakteknya nanti apakah nilai mereka harus fiktif? Kan tidak bisa,” ujar Ngatiyana, Rabu (17/3/2021).

Menurut Ngatiyana, saat KBM tatap muka diberlakukan, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung. Apalagi saat ini masih berlangsung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

“Kami bakal menerjunkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan untuk melakukan pengawasan,” ujarnya.

Kata Ngatiyana, sebetulnya, kebijakan SMK berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat. Namun untuk pengajuan pembukaan sekolah tetap harus berdasarkan rekomendasi dari kepala daerah domisili sekolah.

“Sekolah mengajukan ke KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan Jabar, lalu minta rekomendasi ke Pemkot Cimahi,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk jenjang sekolah lain, Kota Cimahi masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Meski Kota Cimahi zona kuning tapi PTM belum siap, terutama karena izin orangtua belum diatas 50%,” pungkasnya.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Hardjono, menuturkan, untuk pelaksanaan KBM tatap muka di SMK ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan KCD Disdik Jabar yang menaungi wilayah Kota Cimahi.

“Sudah koordinasi dengan KCD dan menyampaikan hal tersebut. Sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan tapi bersuratnya ke kelurahan sehingga harus dikoreksi. Satu SMK sudah mengajukan ke Pemkot Cimahi. Tetap untuk KBM tatap muka harus ikut kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah daerah,” tuturnya. (des)***