Pelaku Usaha Wisata di Pantai Pangandaran Pakai ID Card

Share

DIDIKPOS.COM – Sebanyak 2.152 pedagang dan pelaku usaha wisata Pantai Pangandaran menerima Id Card pelaku usaha Wisata Pangandaran dan Qris Bank Bjb.

Id Card diserahkan oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, di Area Taman Pangandaran Sunset, Rabu (5/5/2021).

Ke-2.152 pedagang dan pelaku usaha wisata Pantai Pangandaran yang menerima id card terdiri dari pedagang asongan 1.265 orang, pelaku usaha penyewa boggie board 241 orang, pelaku usaha perahu pesiar sebanyak 333 orang, dan pengusaha rental wisata 313 orang.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, pemberian Id Card bertujuan untuk melindungi para pelaku usaha wisata yang ada di Pantai Pangandaran.

“Kenapa Pemerintah Daerah memberikan id card yaitu untuk melindungi Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Kata Bupati, selain melindungi para pelaku usaha, para pelaku usaha wisata di Pangandaran jumlahnya tak akan bertambah.

“Jadi mulai sekarang pedagang Pantai Pangandaran baik itu asongan, baik itu odong-odong dll, mulai sekarang ke depan pedagang itu tidak akan bertambah hanya 2.152 orang. Odong-odong, boggie, asongan tukang ban, dan yang lainnya tak akan bertambah,” ungkap Bupati.

“Penjual yang tidak pakai Id Card akan diusir dari Pantai Pangandaran. Kan prinsipnya banyak gula banyak semut. Kalau di sini banyak rejeki nanti dari mana-mana datang jualan di sini menjadi pesaing. Besok yang tidak punya Id Card akan diusir dari pantai pangandaran oleh jaga lembur,” tegasnya.

Lanjut Bupati, dulu pedagang Pantai Pangandaran pernah diberikan rompi khusus pedagang, kali ini dilengkapi dengan Id Card.

“Dulu pakai rompi, mulai besok pakai Id Card. Kita sudah perintahkan ke Satpol PP tidak boleh ada pedagang yang masuk, semuanya khusus warga Kabupaten Pangandaran,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Drs. H Tedi Garnida, menyampaikan, pemberian ID Card merupakan langkah nyata pemerintah untuk melindungi para pelaku usaha dalam melakukan aktivitas usaha.

“Kepedulian dari semua pihak termasuk para pelaku usaha dalam menjaga ketertiban usaha. Libur panjang biasanya dimanfaatkan oleh pedagang musiman yang datang dari luar Pangandaran. Oleh karena itu, semoga langkah ini menjadi jalan untuk terwujudnya ketertiban di objek wisata Pantai Pangandaran,” ucapnya. (des)***