News  

Sebut Codot Kampung, Warga Situmandala Ini Diburu Ratusan Perangkat Desa Se-Kabupaten Ciamis

Share

CIAMIS, DIDIKPOS.COM,- Sekali lagi, hati-hati saat bermedia sosial. Jangan sampai kebablasan memosting pernyataan sensitif. Jika itu terjadi, nasib sial dihakimi massa menunggu.

Seperti kasus yang menimpa Sholeh Hasan, warga Desa Situmandala, kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat. Gara-gara menyebut perangkat desa “codot kampung” dan suka korupsi anggaran desa di media sosial facebook, pria ini diburu ratusan perangkat Desa se-Kabupaten Ciamis, Kamis (20/2/2020).

Sholeh ditangkap ratusan perangkat Desa se-Kabupaten Ciamis, di sebuah perkebunan warga di Dusun Mulyasari, Desa Bojonggedang, Kecamatan Rancah, Kamis (20/2/2020) sore. Dia langsung diamankan dan dibawa ke Polres Ciamis.

Wakil Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis, Sudrajat, menuturkan, pihaknya tidak terima perangkat desa disebut codot kampung yang suka korupsi anggaran desa.

“Kami geram dan marah, pelaku ini secara langsung telah menghina dan merendahkan perangkat desa, menyebut hal yang tanpa dasar dan bukti,” ujarnya, dikutip harapanrakyat.com, Sabtu (22/2/2020).

Sudrajat menuturkan, pihaknya mengetahui adanya pelecehan dan penghinaan tersebut, pada Rabu (19/2/2020) malam, setelah postingan facebook Sholeh Hasan beredar.

Berikut postingan Sholeh Hasan di facebook:

Kanda Srimulyani memang ahli keuangan tapi tidak ahli bebohongan jadi ketipu perangkat desa atau koruptor desa, yang nama kehormatanya codot kampung,”

Semua codot kampung itu SK nya digadaikan di Bank daerah mereka makan minum sehari hari dari hasil korupsi dana anggaran desa, jika ada temuan korupsi codot minjam tetangga atau gadaikan tanah bengkok. Codot kampung minjam buat nyuap inspektorat dan wartawan jika dana desa cair dikorupsi lagi, karna nafkah keluarga dari korupsi makanya perangkat desa yah satu keluarga codot kampung semua ..kanda kanda di tipu codot kampung”.

Dalam postingannya Sholeh menyertakan foto tiga ekor kelelawar dan satu foto dirinya tengah berfoto selfi.

“Semua perangkat desa se-Kabupaten Ciamis marah. Enam puluh persen perangkat desa se-Kabupaten Ciamis turun ke Rancah, mencari keberadaan pelaku ini,” jelas Sudrajat.

Sudrajat menambahkan, pelaku ini kesehariannya tidak jelas. Asalnya dari Palembang dan menikah dengan orang Situmandala.

“Entah apa motifnya. Yang jelas postingan pelaku ini sangat menyakitkan hati kami sebagai perangkat desa yang merupakan ujung tombak pemerintah sebagai pelayanan masyarakat,” katanya.

“Setelah kita tangkap, langsung kita serahkan ke polisi, agar segera diproses karena memang kita anggap sudah melecehkan dan menghina, sehingga bisa dikenakan pasal UU ITE,” pungkas Sudrajat.***