News  

Operasi Patuh Lodaya, Polisi Jaring 12.138 Pelanggar Lalu Lintas

Share

DIDIKPOS.COM – Sebanyak 12.138 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dari jumlah tersebut, 6.020 pelanggar ditilang dan 6.118 pelanggar diberi teguran tertulis.

Menurut Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya, ada perbedaan Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena operasi kali ini berlangsung saat masa pandemi Covid-19.

“Karena saat ini masih masa pandemi, ada beberapa perubahan pola-pola berjenjang yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes dalam melaksanakan penindakan saat operasi,” katanya, saat Bandung Menjawab, di Auditorium Rosada, Balai Kota Bandung, Kamis (6/8/2020).

“Petunjuk dari Korlantas dan Ditlantas, kita tidak boleh melaksanakan razia stasioner. Artinya kita hanya melaksanakan penindakan penilangan terhadap pelanggar yang memang ditemukan lewat di jalan dan itu kasat mata,” imbuh Galih.

Dikatakannya, kebanyakan pelanggaran yakni melanggar marka, rambu, tidak memakai helm, atau melawan arus.

“Jadi saat anggota kita melaksanakan pengaturan, kemudian saat berdiri di pinggir jalan melihat ada yang melanggar itu langsung ditilang. Artinya kita tidak mencari-cari kesalahan masyarakat. Itu pelanggaran yang terlihat kasat mata oleh petugas di lapangan,” ungkapnya.

Galih melanjutkan, selama Operasi Patuh Lodaya jumlah kecelakaan lalu lintas menurun. Dua pekan sebelum operasi terjadi kecelakaan sebanyak 26, sedangkan pada saat operasi terjadi 8 kecelakaan.

Lalu, sebelum operasi kecelakaan ada 26 kasus dengan 3 orang meninggal dunia, 33 orang luka ringan 33, kerugian material sebesar Rp 23,5 juta. Adapun saat operasi, kecelakaan terjadi 8 kasus dengan korban meninggal 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 9 orang, dan kerugian material Rp 8,5 juta.

“Kecelakaan yang terjadi itu gabungan tapi kebanyakan roda dua. Rentang usia korban yaitu 21-32 tahun,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya banyaknya pelanggaran dan kecelakaan dikarenakan pihaknya tidak diperbolehkan melaksanakan razia stasioner namun fokus pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sebelummya kita tidak melaksanakan penilangan, pada saat Operasi Patuh Lodaya kita bisa menilang kembali. Sebelumnya fokus ke PSBB, agar masyarakat stay at home dan work from home,” katanya. (dam)***