DIDIKPOS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menyerahkan bantuan sejumlah alat kesehatan (alkes) kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, Kamis (8/10/2020).
Bantuan dalam rangka penanganan Covid-19 ini berupa 150 pcs Baju Hazmat APD, 150 pcs Face shild, 7 box masker medis, 7 box sarung tangan medis, dan 7 box nurse cap.
Ketua OJK Tasikmalaya Edi Ganda Permana menyerahkan bantuan langsung kepada Pjs Bupati Pangandaran, Dr. H. Dani Ramdan, MT, yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran.
Pjs Bupati Pangandaran, Dani Ramdan, menyampaikan terima kasih kepada OJK Tasikmalaya yang telah memberikan bantuan alat kesehatan terkait penanganan Covid 19 di kabupaten Pangandaran.
“Ini luar biasa sekali. Bantuan yang keempat kalinya ini, bukan dari anggaran kantor tapi iuran dari pegawai OJK,” ujarnya
Dani berharap, hal ini dapat menginspirasi instansi lainnya untuk membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan ini menginspirasi untuk instansi-instansi lainnya. Situasi kita belum tuntas. Bahkan di daerah lain angka cenderung naik. Sementara memang donasi itu agak turun. OJK tetap konsisten karena kebutuhan tak ada habisnya. Sepanjang ada kasus yang harus kita tangani, APD ini dibutuhkan,” tuturnya.
Ketua OJK Tasikmalaya, Edi Ganda Permana, mengatakan, bantuan ini merupakan bantuan dari seluruh pegawai OJK.
“Ini adalah donasi dari Ikatan Pegawa OJK. Kita juga merasakan, tenaga kerja kesehatan sekarang lagi berjibaku menghadapi virus Covid-19,” katanya.
“Ini bukan yang pertama. Pada awal Covid-19, OJK sudah memberikan bantuan kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pangandaran. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya,” pungkasnya. (des)***