DIDIKPOS.COM – Sebanyak 125 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Pangandaran menerima SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Selasa (16/2/2021). SK diserahkan oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata.
Rincian P3K yang menerima SK yakni 99 orang tenaga pendidik, 24 orang tenaga penyuluh pertanian, dan 2 orang tenaga kesehatan.
Hadir pada kesempatan itu Sekda Kabupaten Pangandaran, Drs. H. Kusdiana MM dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani, S.Sos, M.M..
“Selamat kepada seluruh P3K yang mendapatkan SK. Alhamdulilah menjelang akhir jabatan, saya bersama Pak Wabup akan mengakhiri masa jabatan esok hari 17 Februari 2021. Saya ucapkan selamat bekerja,” ujar Bupati.
Bupati mengajak para pegawai bersungguh-sungguh dalam membangun Kabupaten Pangandaran.
“Ayo sama-sama bekerja dengan baik, berikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pangandaran”, ujarnya.
Ia berharap pandemi yang sedang melanda Indonesia segera berlalu.
“Dua tahun ini kita sedang prihatin. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir, kehidupan kembali normal sehingga nanti kesejahteran masyarakat meningkat,” pungkasnya. (des)***