Didikpos.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik dan Ilmu Komputer (Fisipkom) Kelompok 11 Universitas Djuanda (Unida) Bogor membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Cisalada, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Bantuan diberikan dalam bentuk sosialisasi pentingnya legalitas usaha hingga pendampingan pembuatan legalitasnya.
Kegiatan sosialisasi legalitas UMKM yang dilaksanakan pada Minggu 13 Agustus 2023 ini, mahasiswa KKN-T Fisipkom Unida berkolaborasi dengan Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) dan Lembaga Sertifikasi Halal. Sosialisasi ini menghadirkan Dosen Unida Dr. Nurwati dan Abdul Latif dari Lembaga Sertifikasi Halal.
Mahasiswa Unida menilai sosialisasi tersebut penting digelar sebab UMKM adalah salah satu bagian penting dalam perekonomian Indonesia. Keberadaan UMKM di Indonesia sangat berkontribusi besar dalam pertumbuhan Ekonomi. Kurangnya pengetahuan legalitas dan koneksi menjadi kendala bagi para pelaku UMKM.
Dosen Unida, Dr. Nurwati, menyampaikan pentingnya para pelaku usaha UMKM memiliki legalitas usaha hingga mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). “NIB penting bagi penggerak UMKM karena jika kita ingin meminjam modal ke bank yang ditanyakan adalah NIB. Selain itu mereka juga menjadi sesuatu yang penting karena memiliki daya pembeda untuk membedakan produk satu dengan yang lainnya,” ungkapnya.
Abdul Latif dari Lembaga Sertifikasi Halal pun menyampaikan pentingnya pendaftaran merek termasuk sertifikat halal guna meningkatkan loyalitas konsumen terhadap produk yang ditawarkan oleh pelaku UMKM.
“Kenapa label halal penting, karena label halal ini berguna bagi para konsumen yang fanatik dan juga untuk masuk ke dalam e-commerce dibutuhkan sertifikat halal,” ujarnya.
Sementara menurut Dosen Pembimbing Lapangan Unida, Nadia Amalia, melalui sosialisasi legalitas UMKM ini diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam menambah jejaring marketing ke ranah yang lebih luas dan mampu membantu bisnis semakin berkembang dengan ikut komunitas IPEMI UMKM dengan mendapatkan pelatihan mengemas produk dan lainnya.
Ketua UMKM Desa Cisalada, Ana Mulyana, sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Saya mewakili seluruh UMKM di Desa Cisalada ini sangat berterimakasih karena dengan adanya kegiatan ini kami terbantu untuk mengembangkan UMKM di desa ini,” ucapnya.
Selain sosialisasi, mahasiswa KKN-T Fisipkom Kelompok 11 Unida juga membantu melakukan pendampingan pembuatan dan pendaftaran legalitas UMKM untuk mendapatkan NIB kepada 20 pelaku usaha UMKM.
NIB sendiri merupakan salah satu produk legalitas yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS). Sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik ini guna memudahkan para pelaku usaha mendapatkan legalitas usaha yang bisa diperoleh secara elektronik. Dengan memiliki NIB maka UMKM sudah memiliki perlindungan hukum layak berdiri dan beroperasi.
(Acep Mulyana)