DIDIKPOS.COM – Jelang Idul Fitri 1442 H dan libur panjang, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Evaluasi terkait Larangan Mudik dan Perkembangan Covid-19 Kabupaten Pangandaran, di Aula Setda Kabupaten Pangandaran, Senin (10/5/2021).
Rakor dipimpin Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata.
Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana, M.M, Kepala SKPD, Camat, Danramil, dan Kapolsek se-Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, ada 2 hal yang dibahas pada rapat tersebut, di antaranya tentang penanganan wisata pada libur Hari Raya Idul Fitri.
“Tadi rapat evaluasi. Yang pertama adalah tentang mudik dan yang kedua persiapan lebaran terutama di wisata,” kata Bupati, usai Rakor.
Menurutnya, warga yang mudik sejak 22 April 2021 sampai 10 Mei 2021 ada 475 orang. Namun, yang mudik sejak larangan mudik diberlakukan (6 Mei) sekitar 100 orang.
“Mereka saya minta diisolasi di desa dan dikasih karet gelang,” ujarnya.
Untuk wisata, Bupati menyampaikan, wisata di Kabupaten Pangandaran dibuka tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan.
“Wisata dibuka dan tetap menggunakan protokol kesehatan, rapid antigen, ada buka tutup pada jam-jam tertentu,” ujarnya.
Bupati mengimbau untuk pelaksanaan salat Idul Fitri harus di lapangan, agar pengaturan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
“Lebaran tetap menggunakan protokol kesehatan. Salat Idul Fitri di lapangan, jangan di masjid agar pengaturan protokol kesehatan terlaksana dengan baik,” katanya. (des)***