DIDIKPOS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pendanaan pesantren. Perpres itu sebagai aturan turunan dari Undang-undang Nomor
Tag: Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.