BANDUNG, DIDIKPOS.COM – Lagi, Persib mendapatkan sanksi di kompetisi sepak bola terbesar di Tanah Air. Sanksi ditimpakan kepada Persib karena tingkah laku buruk suporter (pasal 68.jo dan pasal 69 ayat 1 kode disiplin) dan pelanggaran displin (pasal 70 lampiran 1 kode disiplin) yang terjadi saat aga tunda pekan kedua kontra Tira Persikabo, 18 Juni 2019.
Hal tersebut tertuang dalam surat Komite Disiplin (Komdis) PSSI bernomor 020/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang tingkah laku buruk suporter dan 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 tentang pelanggaran disiplin.
Dalar Surat Nomor 021/L1/SK/KD-PSSI/VI/2019 bertanda tangan ketua Komite Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus, pada 28 Juni 2019, disebutkan, pada tanggal 18 Juni 2019 bertempat di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung telah berlangsung pertandingan Liga 1 2019 antara PERSIB Bandung vs TIRA Persikabo, di mana suporter Persib Bandung terbukti melakukan pelemparan botol terhadap supporter TIRA Persikabo.
“Peristiwa itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin. Panitia pelaksana pertandingan terbukti lalai dan gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter,” sebut surat itu.
Untuk kasus tingkah laku buruk suporter, Persib diwajibkan membayar denda sebesar Rp.50.000.000. Sedangkan untuk kasus pelanggaran disiplin dikenai denda sebesar Rp.20.000.000.
“Denda tersebut harus dibayar selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan ini oleh manajemen Persib,” tandas surat dari Komdis PSSI ini. (dede suherlan)***