SOREANG, DIDIKPOS.COM – Sebanyak 4.000 koperasi di wilayah Jawa Barat dibubarkan melalui program reformasi koperasi hingga akhir 2018. Dari jumlah tersebut, 201 di antaranya adalah koperasi tingkat provinsi yang pengawasannya berada di bawah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Jabar.
“Per Desember 2018 jumlah koperasi di Jabar sebanyak 25.648 unit. Namun, sayangnya hampir 50% dari koperasi itu tidak aktif. Ke depan, diharapkan dengan adanya program reformasi koperasi pertumbuhan koperasi diarahkan pada kualitas,” kata Kepala Dinas KUK Jabar, Kusmana Hartadji, pada Penutupan Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-72 tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (28/7/2019).
Kusmana mengungkapkan, program tersebut reformasi koperasi mendorong agar koperasi tumbuh dan berkembang secara sehat. Sementara koperasi yang kondisinya tidak sehat dan mati akan dibubarkan.
“Dalam mereformasi koperasi dibutuhkan tiga hal, yakni re-orientasi, rehabilitasi, dan pengembangan koperasi. Pembubaran koperasi yang tidak sehat merupakan bagian dari reorientasi koperasi,” ujarnya.
Dituturkannya, dengan adanya pembubaran koperasi tersebut, secara kuantitas, laju pertumbuhan koperasi Jabar memang mengalami perlambatan. Akan tetapi, menurut dia, dari segi kualitas mengalami peningkatan.
“Koperasi boleh banyak, tapi yang lebih penting lagi adalah kualitasnya harus sehat. Salah satu tanda koperasi sehat adalah adanya aktivitas usaha dan rapat anggota tahunan,” ujarnya dikutip pikiran-rakyat.com.***