News  

Rambut Tak Dicukur, Siswa MTs Panjalu Ciamis Dianiaya 2 Oknum Guru

Share

TASIK, DIDIKPOS.COM,- Andri (15), siswa MTs kelas IX di Panjalu, Kabupaten Ciamis, dianiaya oleh 2 oknum guru. Pemukulan itu terjadi karena Andri tak menaati perintah untuk cukur rambut. Akibat pemukulan, korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Menyusul peristiwa itu, pada Rabu (19/2/2020) sore, Andri diantar ayahnya, Asep (46) dan Kepala Dusun tempat dia tinggal di Ciamis, Sukarjo, meminta pendampingan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

“Korban meminta pendampingan ke kita karena di Kabupaten Ciamis belum ada KPAID. Kasus dugaan pemukulan yang dialami Andri sendiri terjadi pada Sabtu, 15 Februari lalu di lingkungan sekolahnya. Saat itu, korban kedapatan oknum gurunya belum mencukur rambut,” ujar Ketua KPAID, Ato Rinanto, dikutip radartasikmalaya.com.

Disebutkan Ato, kronologi peristiwa itu berawal saat korban ditegur oknum gurunya karena rambutnya panjang pada Senin (10/2/2020). Lalu, oleh oknum guru itu korban disuruh segera mencukur rambut.

Namun, karena kesibukan korban harus mengurus adiknya yang sakit, korban berencana baru akan mencukur rambut pada hari Minggu ketika sekolah libur.

“Ketika korban kembali bertemu dengan oknum guru itu di kantin sekolah keesokan harinya, pada Selasa, 11 Februari, oknum guru itu justru bertindak kasar. Rambut korban langsung dijambak, digunting paksa, pipinya ditampar sampai terjatuh. Kemudian korban dicekik lehernya,” terangnya.

“Ketika korban sudah kembali berdiri, ditarik paksa dia ke lapangan sekolah kemudian ditarik bajunya dan dipukuli lagi. Lalu, korban kemudian dicekik lehernya,” tambah Ato.

Kata Ato, aksi oknum guru itu berhenti memukuli korban setelah dilerai guru lainnya dan teman-teman korban.

“Setelah kasus ini dilaporkan ke KPAID, besok (Kamis, 20/2/2020) kita akan mendampingi korban untuk melaporkan hal ini ke Polres Ciamis. Kita sudah mendapatkan visum kasus pemukulan ini,” tuturnya.

Ditambahkan Ato, akibat kasus itu, korban mengalami trauma dan takut masuk sekolah. Hingga kini, korban belum kembali masuk sekolah.

“KPAID akan terus melakukan pendampingan kepada korban,” pungkas Ato.(des)***