DIDIKPOS.COM – Bagi Anda yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan, Anda bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah agar tak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun.
Kartu ini diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang memiliki potensi akademik baik di perguruan tinggi, tetapi terbatas secara ekonomi.
Keterbatasan ekonomi tersebut harus dibuktikan dengan KIP sekolah atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diberikan Program Keluarga Harapan (PKH).
Calon mahasiswa yang berasal dari panti sosial maupun panti asuhan pun dapat untuk menerima tunjangan pendidikan ini.
Namun, ini hanya berlaku bagi siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan ataupun lulus dua tahun sebelumnya.
Para calon penerima KIP Kuliah pun selanjutnya harus diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS) pada Program Studi (Prodi) dengan akreditasi A atau B.
Dalam beberapa kasus, calon penerima yang lulus ke prodi berakreditasi C masih dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud RI, Abdul Kahar menjelaskan bahwa program KIP sekolah yang akan lulus dari SMA dan sederajat tahun ini mencapai 3,7 juta siswa.
“Dari jumlah tersebut terdapat 1,1 Juta penerima program Indonesia Pintar,” jelas Kahar dikutip laman Kemendikbud, Minggu (8/3/2020).
Meski serupa dengan program Bidikmisi yang semula khusus ditujukan kepada mahasiswa, Kahar berharap KIP Kuliah tak menjadi isu negatif bagi penerima Bidikmisi.
“Hadirnya program ini bukan berarti menggantikan, dalam arti mengabaikan yang lama. Tetapi justru tetap meneruskan yang lama dan memperluas akses yang baru,’’ tegasnya.
Program KIP Kuliah dianggap sebagai lanjutan dari KIP sekolah sehingga pendidikan mereka terjamin oleh pemerintah sampai lulus kuliah.
SNMPTN KIP Kuliah
Adapun untuk pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah telah diperpanjang.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, khusus para penerima KIP Kuliah, mereka bisa mendaftar antara 2 hingga 31 Maret 2020.
Hal tersebut lebih jelasnya diatur dalam Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 07/SE.LTMPT/2020.
“Untuk pendaftaran SNMPTN tahun 2020 terdapat 561.512 siswa yang eligible untuk mendaftar di SNMPTN, ini sesuai dengan kuota untuk masing-masing aplikasi di setiap SMA,’’ ujar Nasih.
Seleksi yang berlaku saat ini juga akan sedikit berbeda dibandingkan SNMPTN biasanya.
“Kalau tahun yang lalu kita menggunakan rangking sebagai alat untuk memeringkatkan atau cut-off.
“Tahun ini kita menggunakan jumlah orang sebagai cut-off untuk mereka yang eligible sehingga kalau kuotanya 40 persen tetap 40 persen, sedangkan untuk tahun lalu semula 40 persen bisa menjadi 60 persen atau bahkan 80 persen,’’ jelas Nasih
Nasih mengimbau kepada para pendaftar KIP kuliah untuk segera mendaftar pada laman KIP Kuliah Kemdikbud pada tanggal 2-31 Maret 2020.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kami bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu,” lanjut Nasih.
Adapun tata cara pendaftarannya, Anda dapat mengikuti prosedur di bawah ini.
1 Siswa yang sudah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
2 Siswa yang sudah memiliki akun LTMPT;
3 Siswa yang sudah mendaftar atau yang akan mendaftar SNMPTN 2020 (karena menunggu Kepemilikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah tahun 2020).
Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah di portal LTMPT dapat dilakukan dengan cara;
1 Login ke laman https://portal.ltmpt.ac.id menggunakan akun LTMPT yang sudah dimiliki;
Pilih menu “Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah;
2 Isikan Nomor Pendaftaran KIP Kuliah yang telah dimiliki.
3 Pendaftaran SNMPTN 2020 bagi siswa yang telah memiliki Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan sudah melakukan Pengisian Data Nomor Pendaftaran KIP Kuliah seperti dijelaskan dalam huruf A dan B di atas, diatur sebagai berikut;
Siswa yang telah melakukan finalisasi (Cetak Kartu), tidak perlu melakukan pendaftaran SNMPTN lagi, karena proses sinkronisasi Nomor Pendaftaran KIP Kuliah dan Data Pendaftar SNMPTN di LTMPT akan dilakukan secara otomatis.
Siswa yang sudah melakukan pendaftaran sampai dengan memilih program studi dan belum finalisasi, diharuskan melakukan Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN tahun 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.
Siswa yang belum melakukan pendaftaran, disilakan melakukan Pendaftaran sampai proses Finalisasi dan Cetak Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2020, pada tanggal 2 sampai dengan 31 Maret 2020.
Siswa yang memiliki Nomor Pendafaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya untuk Pendaftaran UTBK – SBMPTN 2020.***