DIDIKPOS.COM – Sebagai upaya pencegahan penularan di lingkungan pendidikan di wilayah Jawa Barat juga perlindungan pada pelajar, kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sekolah menengah kejuruan (SMK) yang sedianya dimulai Senin, 16 Maret 2020, maupun kegiatan ujian sekolah (US) ditunda untuk sementara waktu.
“Batas waktu penundaan ini dilaksanakan sampai dengan waktu yang ditentukan,” kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat menggelar konferensi pers perkembangan COVID-19 di Jabar, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (15/3/2020).
Terkait instruksi ini pihak Dinas Pendidikan Jabar mengeluarkan Surat Edaran No 443/3276 – Set.Disdik, tanggal 13 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh kepala cabang dinas pendidikan wilayah I-XIII Dinas Pendidikan Jabar, kepala dinas pendidikan kabupaten/ kota, juga kepala sekolah se-Jabar.
Untuk kegiatan KBM dari rumah para guru dan tenaga kependidikan akan memberi tugas belajar kepada peserta didik. Pihak cabang dinas pendidikan dan dinas pendidikan kabupaten/ kota akan memberikan pengawasan agar hal ini bisa berjalan baik.
Cabang dinas pendidikan dan dinas pendidikan kabupaten/ kota juga supaya menginformasikan kepada orang tua siswa agar mereka dapat memastikan anak-anaknya melaksanakan tugas belajar di rumah.
“Batasi pula aktivitas di luar rumah, seperti bepergian atau berwisata. Hal ini penting untuk sedapat mungkin menghindari keramaian, sebab penularan COVID-19 dengan kontak orang yang terinfeksi,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil. (atep kurniawan)***