DIDIKPOS.COM – Orang tua siswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Jawa Barat mengeluhkan tidak transparannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tahap I. Kondisi itu disuarakan FMPP saat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Selasa (23/6/2020).
“Sangat tidak transparan, mereka (calon siswa afirmasi) dikalahkan karena apa? Karena nilai, jarak atau apa? Calon siswa tidak bisa mengetahui alasan tidak diterima di sekolah tujuan saat pengumuman PPDB sehingga menjadi bingung, termasuk siswa dari jalur afirmasi.” kata Ketua FMPP Jabar, Illa Setiawan, saat berdiskusi dengan Disdik Jabar.
Menurut Illa, beberapa calon siswa afirmasi yang tidak diterima memiliki bukti keikutsertaan program penanganan kemiskinan dari pemerintah. Dari segi jarak rumah ke sekolah juga dekat.
Lanjut dia, bagi beberapa siswa afirmasi, tidak diterimanya mereka di sekolah negeri terdekat dari rumah bakal memunculkan masalah baru. Mereka terpaksa bersekolah di sekolah swasta yang jauh dari rumah sehingga biaya transportasi membengkak.
“Meskipun biaya bulanan di sekolah swasta akan ditanggung pemerintah, orangtua tetap harus mengeluarkan uang untuk keperluan lain, seperti membeli formulir pendaftaran. Itulah sebabnya calon siswa afirmasi sebaiknya diterima di sekolah negeri,” terangnya.
Salah satu orang tua siswa, Agus, mengalami persis kondisi yang diceritakan Illa. Anaknya tidak diterima di sebuah SMA negeri lewat jalur afirmasi. Padahal, dia masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.
“Rumah saya masih berada satu kecamatan dengan sekolah itu. Namun, memang kelurahan tempat saya tinggal berada paling ujung kecamatan. Sebagian besar anak yang diterima di sekolah itu memang berasal dari kelurahan terdekat. Saya bingung, anak saya harus daftar ke sekolah mana? Penghasilan saya sebagai tukang ojek, susah saya. Kalau anak masuk sekolah swasta, tidak mampu saya,” ujar Agus.
Pengurus FMPP Jabar, Sugiarto menilai, menyekolahkan anak ke sekolah swasta bagi orang tua miskin tidaklah mudah. Saat pendaftaran, sejumlah uang harus disiapkan orangtua.
“Saat anak diterima di sekolah swasta, orang tua juga harus kembali mengeluarkan uang. Selain itu, masih banyak biaya lain yang perlu dikeluarkan, seperti untuk praktikum,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 111 ribu siswa dari total 204 ribu pendaftar, diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Jawa Barat Tahun 2020 Tahap I. Dengan begitu, hanya 74,6 % kuota yang terisi dari keseluruhan kuota PPDB tahap I yang berjumlah 149 ribu siswa.
“Ada 12,6% kuota tahap pertama yang masih belum terpenuhi. Sehingga, kuota tersebut akan dilimpahkan pada pendaftaran tahap kedua sesuai Juknis PPDB Tahun 2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dedi Supandi, Senin (22/6/2020) sore.***