Ini Pemicu Tidak Terisinya Kuota PPDB Jabar 2020

Share

DIDIKPOS.COM – Hanya terisinya 74,6 % kuota (111 ribu siswa) dari keseluruhan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2020 Tahap I yang berjumlah 149 ribu siswa, ditanggapi beberapa sekolah di Kota Bandung.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 5 Bandung, Eko Harijanto, mengatakan, minimnya siswa yang mendaftar melalui jalur afirmasi di sekolah itu, menjadi penyebab tidak terpenuhinya kuota PPDB.

Kata Eko, di SMAN 5 Bandung menyediakan kuota jalur afirmasi sebanyak 63 siswa. Namun, yang mendaftar hanya 16 orang, ditambah siswa limpahan dari sekolah lain, siswa yang diterima melalui jalur ini menjadi 20 orang.

“Bisa jadi, karena pemukiman di sekitar SMAN 5 Bandung sudah berkurang. Beberapa kantong pemukiman siswa ekonomi tidak mampu di sekitar SMAN 5 Bandung hanya berada di Kosambi, Kebon Pisang, Babakan Ciamis, dan Braga,” katanya, Senin (22/6/2020.

Dikatakannya, ada penyebab lain tidak terpenuhinya siswa yang diterima melalui jalur afirmasi. Untuk jalur itu pihak sekolah hanya menerima siswa yang orangtuanya tercatat dalam data pemerintah sebagai warga tidak mampu.

“Siswa yang kondisi ekonomi orangtuanya terdampak Covid-19, tetapi tidak tercatat dalam data pemerintah, tidak diterima melalui jalur afirmasi,” tuturnya.

Adapun kuota jalur lain, lanjutnya, seperti prestasi, perpindahan orangtua/ anak guru, dan anak tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 terpenuhi.

“Jumlah siswa yang diterima dari jalur tenaga kesehatan sebanyak 7 orang, perpindahan orangtua 9 orang dan anak guru 8 orang. Selain itu, siswa yang orangtuanya terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) maupun non-DTKS dari pemerintah juga diterima,” terangnya.

Hal serupa juga terjadi di SMAN 16 Bandung. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPDB SMAN 16 Bandung, Budi Afianto, menuturkan, tidak dapat menerima siswa terdampak covid-19 di jalur afirmasi.

“Terdampak (Covid-19)? Semua orang juga terdampak,” kata dia.

Sementara di SMAN 3 Bandung, pendaftar melalui anak tenaga kesehatan, tidak terpenuhi karena tidak ada yang mendaftar. Padahal, sekolah menyediakan kuota pada jalur tersebut sebanyak 7 orang. Jalur perpindahan orangtua juga tidak ada pendaftar.***

Sumber: Pikiran-rakyat.com