Kemendikbud: Tidak Ada Rencana Peleburan Mata Pelajaran Agama

Share

DIDIKPOS.COM – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kabalitbangbuk Kemendikbud), Totok Suprayitno menegaskan tidak ada rencana peleburan mata pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

“Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini,” tegas Totok Suprayitno, dalam siaran pers, Selasa (23/6/2020).

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, muncul usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.

“Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun,” kata Totok.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, juga menegaskan sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

“Pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif. Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya,” terang Hamid.***