DIDIKPOS.COM – Terlalu banyaknya persyaratan yang harus dilengkapi dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bandung, dikeluhkan orang tua siswa.
“Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, orang tua siswa juga jangan sampai direpotkan dengan urusan legalisasi berkas. Keluhan itu yang banyak disampaikan oleh orang tua calon siswa, saat kemarin saya meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah,” kata Wakil Bupati Bandung Gun Gun, di Soreang, Kamis (18/6/2020).
Gun Gun mengatakan, seharusnya persyaratan PPDB bisa lebih disederhanakan saat pendaftaran awal. Persyaratan itu baru dilengkapi ketika anak yang bersangkutan sudah diterima di sekolah tujuan.
Lanjut dia, keluhan juga muncul dari orang tua yang mendaftarkan anaknya lewat jalur prestasi. Mereka merasa kesulitan ketika diharuskan melegalisir piagam sebagai syarat yang diminta.
“Di tengah kondisi pandemi, jangan sampai orang tua dipusingkan karena harus melegalisir piagam prestasi olahraga ke KONI. Datanya kan sebenarnya sudah ada di KONI atau di Dinas Komunikasi dan Informasi, tinggal Dinas Pendidikan berkoordinasi untuk mengakses data tersebut,” katanya.
“Begitu pula untuk siswa dari kalangan tidak mampu yang mendaftarkan diri dengan bantuan Kartu Indonesia Pintar. Orang tua siswa seharusnya tidak perlu lagi datang ke Dinas Sosial untuk meminta legalisir SKTM (surat keterangan tidak mampu),” tambah Gun Gun.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi, menyebutkan, banyak keluhan dari orang tua calon siswa terkait PPDB di masa pandemi Covid-19. Keluhan terutama datang dari orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMP, karena PPDB dibuka hanya lewat sistem daring.
Menurut Fahmi, masih banyak orang tua calon siswa yang kurang memahami cara atau prosedur pendaftaran secara daring. Oleh karena itu Fahmi pun meminta Disdik Kabupaten Bandung untuk membuka nomor telefon pengaduan di setiap wilayah untuk lebih mempermudah pelayanan bantuan dan konsultasi kepada masyarakat.
“Disdik hanya menyebar satu nomor hotline. Kami minta agar setiap korwil ada hotlinenya. Disebar dan disosialisikan. Agar aduan bisa dijawab dan ditangani lebih responsif,” kata Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga meminta agar Disdik Kabupaten Bandung menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya pendaftaran secara daring. Jangan sampai situs pendaftaran kelebihan beban sehingga sulit diakses.
“Tiga pekan lalu infrastruktur teknologi informasi untuk pelaksanaan PPDB secara daring masih belum betul-betul siap. Kami ingatkan agar Disdik bersiap-siap mengantisipasi jika ada beberapa kendala teknis. Saya harapkan setiap sekolah menempatkan tim operator yang dikoordinir oleh Disdik Kabupaten Bandung. Tim tersebut harus siaga untuk memberikan pelayanan kepada orang tua calon siswa setiap saat,” imbuhnya.***
Sumber: Pikiran-rakyat.com